“Tambang ini sebenarnya sebagai percontohan material dari Sulawesi Barat untuk mensuplai kebutuhan pembangunan di IKN. Produksi batu pecah di lokasi itu merupakan kualitas tinggi sehingga dipilih untuk menyuplai IKN,” ungkap Arifuddin.
Kepada Mekora.id, Arifuddin secara lugas mengungkapkan, jika nantinya suplai material batu pecah itu berhasil akan menjadi kabar baik untuk Sulbar, khususnya Mamuju sebagai penyangga IKN. Hal itu dikarenakan Sulawesi Barat akan dilirik sebagai salah satu penyedia bahan untuk IKN, dan kata dia, itu investasi yang perlu dijaga.
Dia menuturkan, tudingan jika perusahaannya menerobos hutan lindung tidaklah benar. Sebab Areal tambang mereka jauh dari peta hutan lindung. Selain itu, lokasi seluas 55 hektar yang dikelola CV. Azzahra juga telah dibebaskan. Sehingga Arif mengaku, telah melaksanakan prosedur yang sesuai.
“Jika perusahaan kami disebut menggunakan izin perusahaan lain dan menyerobot hutan lindung itu tidak benar. Perusahaan kami juga telah berpengalaman dalam mengelola pertambangan,” pungkasnya.