Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
HUKUM

Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

×

Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Perusahaan sawit di Sulbar
Hasri, Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit Sulawesi Barat (APSS).

Dalam waktu dekat, APSS bersama kelompok tani di berbagai kabupaten akan mengajukan laporan resmi ke lembaga dan kementerian terkait dengan tuntutan sebagai berikut:

Audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan sawit di Sulawesi Barat, terutama terkait realisasi kewajiban kebun plasma berdasarkan izin HGU.

Pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan HGU bagi perusahaan yang terbukti tidak memenuhi kewajiban.

Transparansi data perizinan, termasuk pemetaan HGU dan pelaporan kemajuan plasma kepada publik.

Pemulihan hak masyarakat, melalui redistribusi lahan dan restitusi ekonomi bagi warga yang dirugikan.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menyatakan akan menaikkan kewajiban plasma menjadi 30 persen dari total HGU bagi perusahaan yang mengajukan perpanjangan izin tahap ketiga. Namun Hasri menilai, kebijakan ini akan percuma jika pelanggaran terhadap aturan 20 persen saja tidak pernah ditindak tegas.

Baca juga :  Dilaporkan, Perusahaan Sawit Raksasa di Pasangkayu Diduga Garap Lahan Tanpa HGU Selama 30 Tahun Beroperasi

“Kalau yang 20 persen saja tak dijalankan, bagaimana kita bicara 30 persen? Negara harus berani hadapi oligarki kebun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *