Dicopot Tahun Lalu, Randis Eks Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mamuju Tak Kunjung Dikembalikan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
- comment 2 komentar
- print Cetak

Kantor DPRD Mamuju di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Binanga. Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padahal Ilyas menyebut, sesuai aturan kendaraan dinas yang digunakan pimpinan DPRD Mamuju harusnya dikembalikan bersamaan dengan surat keputusan (SK) pemberhentian yang telah dilakukan.
“Pernah kesana bersama Satpam, tapi dibohongi. Katanya mau keluar dulu antar istri, sebentar akan dikembalikan. Tapi ternyata disembunyikan,” lanjutnya.
Dengan belum dikembalikan mobil Dinas itu, pihak Sekretariat DPRD Mamuju mengaku akan segera melimpahkan kasus itu pada bidang aset daerah untuk ditindaklanjuti.
“Ini kami akan serahkan ke aset daerah,” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
