MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Cipayung Plus bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menggelar unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju pada Senin (8/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas penangkapan dua aktivis dalam demonstrasi yang digelar pada 31 Agustus lalu di depan Kantor DPRD Sulbar.
Koordinator lapangan, Muh. Ahyar, dalam orasinya menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.
“Kami menuntut Polresta Mamuju segera membebaskan kawan kami. Ini adalah upaya kriminalisasi yang bertujuan menggembosi penyampaian aspirasi,” tegasnya.
Ahyar menyebut, aksi 31 Agustus berlangsung tertib dan tanpa kerusakan. Ia menyayangkan langkah aparat yang dinilai berlebihan.
“Tidak ada niat kami melakukan anarkisme, kami murni menyuarakan keresahan masyarakat,” katanya.
Senada, Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri, juga mengecam sikap Polresta yang dianggap mengulur-ulur proses mediasi. Menurutnya, pihak mahasiswa sudah kooperatif, termasuk menanggapi tuduhan membawa molotov.













