Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Catatan Kecil Dari Komisariat GMNI Mamuju

Catatan Kecil Dari Komisariat GMNI Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis : Sugianto
Sekretaris DPK UNIKA Mamuju

“Kasus penggelapan Aset daerah pemerintah kabupaten Mamuju Telah menjadi perbincangan yang  hangat saat ini. Dengan kasus ini tentu menjadi perhatian beberapa pihak khususnya bagi masyarakat lokal kabupaten Mamuju dan baru-baru ini telah ditemukan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI cabang mamumuju tentu tidak diam dalam menanggapi kasus ini kami meminta kepada Pemkab Mamuju dan juga penegak hukum agar dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku penggelapan aset daerah tersebut.

Bukan hanya membayar ganti rugi tetapi pelaku harus mengikuti aturan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999″

Penulis : Sarinah Nurul
Komisaris DPK UNIMAJU

“Menyatakan sikap mendesak Pemprov Sulbar dan Pemerintah kabupaten Mamuju perhatian pada perundungan yang ada di wilayah provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju.

Pemda harusnya sigap dalam mengambil sikap mengenai perundangan yang terjadi di berbagai wilayah. yang terlihat adanya perundungan yang terjadi, akan berdampak sangat buruk bagi korban diantaranya akan memicu masalah kesehatan mental, gangguan cemas, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD).

Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental ini biasanya dialami oleh korban dalam jangka waktu panjang. Jika hal ini terus berkelanjutan,tanpa adanya atensi dari pemerintah maka akan berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya anak bangsa.

Selain itu aksi perundungan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, akan mengakibatkan korban mengambil jalan pintas agar terbebas dari perundungan yang dia dapat, dengan cara bunuh diri.

kebanyakan perundungan terjadi kepadatan anak-anak yang dilakukan oleh teman, orang lain,bahkan keluarga sendiri.

Perundang akan berakibat kekerasan jika tidak segera ditanggapi dengan serius dan mendapat pidana bagi yang melakukan perundangan berujung kekerasan. Karena melanggar pasal 80 undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MLKI Sulbar

    MLKI Sulbar Temui Rektor Unsulbar, Bahas Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan di Kampus Merah Maroon

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Menanggap itu, Rektor Unsulbar, Muhammad Abdy, mengatakan permohonan dari MLKI Sulbar itu akan segera ditindaklanjuti. Terutama menyediakan kolom penghayat kepercayaan dalam form administrasi dan mencantumkan mata kuliah dalam SIAKAD. “Nanti sebagai wujud tindak lanjut permohonan dari MLKI ini salah satunya dibukakan ruang kepada mahasiswa seperti layanan pendidikan Penghayat kepercayaan Di Universitas Sulawesi Barat,” jelas Prof. […]

  • DPR RI Sulbar

    Panasnya Kursi DPR RI di Sulbar, Golkar dan Gerindra Terjungkal

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 2
    • 1Komentar

    Perolehan suara partai Golkar hanya menempati urutan lima, hasil buruk juga didapatkan oleh Partai Gerindra dengan menepati urutan enam. Dengan perolehan itu, dua partai tersebut gagal mengirimkan Calegnya melenggang ke senayan. Itu karena DPR RI Dapil Sulawesi Barat hanya mengirim empat (4) kursi perwakilan. Hasil rekapitulasi itu pun akan segera disampaikan KPU Sulbar untuk mengikuti […]

  • Sulbar Balikpapan

    Pemprov Sulbar Perdalam Peluang Kerjasama Rute Penerbangan Dengan Balikpapan

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 4
    • 1Komentar

    BALIKPAPAN, mekora.id – Pemerintah Provinsin (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendalami peluang kerjasama dibidang rute penerbangan dengan Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Pertemuan dua Pemerintah Daerah (Pemda) itu masing-masing dilaksanakan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, di Balikpapan, Rabu, (14/8/2024). Menurut, Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar, kerjasama antara Pemprov Sulbar dan […]

  • Informasi Hoax di Kalukku

    Viral di Medsos, Polisi Pastikan Isu Kelompok Bersenjata di Kalukku Hoaks

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 3
    • 0Komentar

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, pemberitahuan yang beredar itu dipastikan tidak benar alias hoaks,” tegas IPTU Makmur dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025). Ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa, khususnya petani yang bekerja di kebun. Meski begitu, warga tetap diimbau waspada dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. “Silakan tetap ke kebun seperti biasa, […]

  • Ketua DPRD Hadiri acara BPK

    Ketua DPRD Sulbar dan Forkopimda Hadiri Penyerahan Keuangan BPK Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Suraidah Suardi, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tematik dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2023 di Gedung BPK Provinsi Sulbar, Kamis (18/01/24) Dalam pertemuan itu sejumlah kepala Forkopim turut hadir, termasuk Penjabat (Pj) Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Muhammad Idris, perwakilan Bupati se-Sulbar, dan Ketua DPRD […]

  • Kepala Kantor Kemenag Mamuju, Mustafa Tanggali

    Terkait Dugaan Pungli Transportasi Jamaah Haji, Kemenag Mamuju Sebut-sebut Baznas

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 34
    • 273Komentar

    Sementara menurut Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Mamuju, Mustafa Tanggali mengatakan, jika pengambilan infaq itu telah dilakukan setiap tahun. Untuk tahun 2024 ini, besaran biaya infak yang dibayarkan oleh jamaah haji bervariasi mulai dari Rp 250 hingga Rp 750. Menurutnya Mustafa karena bersifat sukarela tidak semua jamaah haji membayarnya. “Dari 271 jamaah haji dari Mamuju hanya […]

expand_less