Umrah juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Umrah.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Umrah juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Umrah.
Umrah mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” kata Umrah.
Senada dengan yang disampaikan oleh Umrah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Sita Harit Ibrahim menyampaikan Fasilitas Kesehatan akan tetap melakukan pelayanan saat libur lebaran. Hal ini ia sampaikan karena hampir pada seluruh FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju telah menyiapkan tenaga kesehatan dokternya.
“Apabila tidak ada dokter PNS (Pegawai Negeri Sipil), maka ada dokter non PNS yang bisa melakukan pelayanan selama libur lebaran,” ungkapnya.
Selain itu, pada saat banyak masyarakat yang melakukan Mudik saat lebaran, di Kabupaten Mamuju juga telah tersedia PSC (Public Safety Center) sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat di Kabupaten Mamuju.
“Masyarakat di Mamuju yang mengalami kejadian gawat darurat bisa menghubungi nomor PSC di 119. Tim gawat darurat terdiri dari perawat, sopir ambulance, operator, dan dokter,” tambahnya