MAMUJU, Mekora.id – Misteri pencurian dana desa Tapandullu sebesar Rp388 juta akhirnya berhasil terungkap. Meski prosesnya memakan waktu cukup panjang, penyidik Polda Sulawesi Barat berhasil mengidentifikasi pelaku berbekal petunjuk yang tidak biasa : cara berjalan.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan minimnya jejak yang ditinggalkan pelaku membuat pengungkapan kasus ini berlangsung lebih lama dari dugaan awal. Pelaku melakukan aksinya dengan sangat terencana, memastikan hampir tidak ada identitas yang terekam kamera.
Pasalnya pelaku melakukan aksi pencurian dengan terencana, pelaku memakai sarung tangan, helm full face, masker, dan hingga kacamata.
“Kenapa lama, pelaku waktu itu ada di bukti CCTV memakai helm dan kacamata. Setelah didalami, ternyata dari beberapa CCTV pelaku itu dicurigai memakai masker dan kacamata,” kata Slamet Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin, (24/11/2025).
Meski begitu, tidak ada kejahatan yang sempurna. Penyidik menemukan celah dari rekaman CCTV. Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar melakukan analisa detail frame demi frame, bahkan menyusun sketsa wajah berdasarkan sedikit celah visual yang tampak.
“Dengan adanya memakai masker dan kacamata kan kita masih mengira-ngira pelaku yang sebenarnya. Sehingga kita memakai sketsa wajah, itu pun butuh waktu beberapa hari,” jelasnya.
Namun petunjuk lain datang dalam rekaman CCTV itu, setelah diolah lebih dalam, penyidik menemukan keanehan pada pola berjalan pelaku. Dimana pola berjalan pelaku miring setengah inci ke kiri. Pola itu dinilai tidak umum tetapi konsisten.
Pola itu menjadi petunjuk penting, untuk memastikan itu penyidik Krimum bekerja sama dengan Biddokes Polda Sulbar. Mereka mencocokkan rekaman CCTV, Pola berjalan, dan melakukan City Scan kepada salah satu terduga pelaku.












