Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Begini Alasan PDAM Mamuju Upah Karyawan Dibawah UMK

Begini Alasan PDAM Mamuju Upah Karyawan Dibawah UMK

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju, Jauharia Andi Syafruddin buka suara terkait upah minimum yang diberlakukan pada karyawan. Pada, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Hal itu menyusul, PDAM Mamuju di demo oleh karyawannya yang menuntut upah layak. Pekerja yang melakukan unjuk rasa bersama sejumlah mahasiswa, menilai Perusahaan Daerah (Perusda) itu telah melakukan eksploitasi tenaga kerja dengan upah yang tidak layak.

Menurut Muh. Dadang, selama bekerja lima tahun di PDAM Mamuju, dia hanya memperoleh upah Rp 800 ribu perbulan. Padahal kata dia, beban kerja yang diperoleh cukup berat.

Mengenai itu, Plt Direktur PDAM Tirta Manakarra, Jauharia Andi Syafruddin mengatakan, jika pengupahan tersebut sebelumnya telah dimuat dalam kontrak kerja sesuai kemampuan perusahaan. Dia juga menyebut hal itu juga diperkuat oleh Perbup Nomor 14 Tahun 2013 tentang PDAM Tirta Manakarra, Pasal 35.

Kata Jauharia, upah karyawan PDAM Mamuju saat ini dibagi dalam beberapa kategori, yakni untuk PPT Rp 500 ribu, kontrak SMA Rp 800 ribu, dan S1 Rp 900 ribu. Sementara pegawai tetap diatas UMK. Kata dia, PDAM belum mampu melakukan penggajian UMK sehingga dilakukan penyesuaian itu.

“Mengenai penggajian sudah ditentukan di kontrak, sesuai kemampuan perusahaan. Tetap mengacu pada UMP tetapi ada dibawa mengatakan sesuai kemampuan perusahaan,” kata

Padahal jumlah karyawan yang berstatus PTT dan kontrak di PDAM Mamuju kata Jauharia berkisar 10 orang. Namun begitu, dia enggan mendetailkan jumlahnya saat ditanya wartawan.

“Untuk jumlahnya ada di personalia, kira-kira begitulah (ada sekitar 10 orang),” kata Jauharia.

Meski begitu, jika kita mengacu pada Perbup Nomor 14 Tahun 2013 tentang PDAM Tirta Manakarra, Pasal 35 tidak menyebut berapa nominal pengupahan untuk tenaga kontrak dan PTT.

Perbup Nomor 14 Tahun 2013 Pasal 35 yang disebut Jauhari, menyebut Direktur dapat mengangkat tenaga kontrak yang upahnya disesuaikan kemampuan perusahaan.

Sementara didalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2007 tentang PDAM, Pasal 34 menyebut, tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap diupah sesuai keputusan direksi yang mengacu pada upah minimum provinsi/Kabupaten/Kota.

Itu berarti jika mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2007 tentang PDAM, upah karyawan mestinya tidak boleh mengesampingkan UMP/UMK. Saat ini UMK Mamuju tahun 2024 sebesar Rp 2.932.094,20 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 78 Tahun 2023 tentang upah minimum.

Untuk itu, Jauharia mengaku telah memberikan mandat pada kuasa hukum PDAM Mamuju untuk menangani perkara itu.

“Semua data kami ada di kuasa hukum,” ujarnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan di Polman

    Pick Up dan Truk Adu Banteng di Polman, Sopir Terjepit di Kabin Selama Dua Jam

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Watang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (16/5/2025) siang. Insiden ini melibatkan mobil pick up dan truk yang bertabrakan dari arah berlawanan. Meskipun tidak menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut nyaris merenggut nyawa Ilham (17), sopir pick up, yang […]

  • Menanti Pemimpin di Polman

    Menanti Pemimpin Revolusioner di Polman

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Oleh : Hamka Baharuddin (warga Polewali Mandar) Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. dan pengumuman pasangan calon diumumkan 22 September 2024, hingga pencoblosan di 27 November 2024. Tentu jika melihat tahapan itu, Pilkada tidak lama lagi akan […]

  • Gubernur Sulbar

    Gubernur Sulbar Minta ASN Laksanakan Pelayanan Publik dengan Kesadaran Penuh

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Desa Nasional dimanfaatkan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar kembali pada hakikat utama pelayanan publik: melayani masyarakat dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab. Upacara berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 19 Januari 2026, dan diikuti […]

  • Peserta Sandeq 2024

    47 Peserta Sandeq Heritage Festival 2024 Tiba di Mamuju, Etape Terakhir Jadi Penentu Juara

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Puluhan peserta lomba Sandeq Heritage Festival 2024 tiba di etape keempat di Pantai Arteri Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (19/9/2024). Lomba ini dimulai sejak Senin, 16 September, dengan etape pertama di Pantai Silopo-Pamboang, disusul Etape 2 Pamboang-Palipi, Etape 3 Palipi-Deking, dan Etape 4 Deking-Mamuju. Tersisa satu etape terakhir mengelilingi Pulau Karampuang. Koordinator […]

  • Nelayan Hilang di Malunda

    100 Perahu Nelayan Ikut Cari Nelayan Hilang di Malunda

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 121
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Operasi pencarian seorang nelayan yang hilang di Perairan Malunda terus dilakukan, hingga hari ke-4 pencarian nelayan bernama Adam (55) itu belum membuahkan hasil. Ketua Tim Sar Basarnas Mamuju, Aswandi mengatakan, saat ini operasi pencarian diperluas dengan menyusuri sejumlah titik perairan yang dibagi dalam 2 regu. “Sub 1 menyisir dari lokasi kejadian ke […]

  • Sekda Sulbar, Junda Maulana

    Sekda Sulbar Cek Kesiapan OPD Hasil Restrukturisasi, Bapenda Dinilai Belum Siap

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, turun langsung mengecek kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil restrukturisasi, Senin (5/1/2026). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan proses penggabungan OPD dapat berjalan sesuai rencana dan langsung beroperasi pada awal tahun 2026, sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Dalam pengecekan tersebut, Junda Maulana […]

expand_less