Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ADVERTORIALPemilu

Bawaslu Mamuju Tangani 2 Pelanggaran Netralitas ASN

×

Bawaslu Mamuju Tangani 2 Pelanggaran Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Mamuju
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli.

MAMUJU, mekora.id – Bawaslu Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netrlitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, kedua kasus itu terkait pelanggaran yakni melike postingan salah satu Caleg.

Advertisement
Example 600x600
Advertisement

“Ditemukan memberikan like pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” ungkap Zulkifli.

Kata Zulkifli, Kedua kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi ASN untuk diproses.

“Keduanya telah kita limpahkan untuk diproses,” kata Zulkifli, Sabtu (9/12/2023).

Saat ini lembaga pengawas ini juga terus melakukan patroli kampanye untuk peserta Pemilu, hal itu dilakukan hingga tingkat desa.

“Selain melakukan patroli kampanye, kita juga terus melakukan edukasi terkait netralitas ASN dalam pemilu ini. Kita inginkan para pemilih benar-benar memilih calonnya tanpa ada intervensi maupun paksaan tertentu,” ujarnya.

Baca juga :  Istri Cabup Mamuju Dilapor, Kuasa Hukum Sarankan Pelapor Banyak Belajar dan Membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *