Bawaslu Mamuju Konsolidasikan Temuan Data Anomali di Hasil Coklit KPU
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
- comment 2 komentar
- print Cetak

Rapat konsolidasi Bawaslu Mamuju dengan stakeholder, bahas hasil data coklit .
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar rapat dengan 11 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dilangsungkan di Hotel Maleo, Mamuju, pada, Rabu, (24/7/2024).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli mengatakan, rapat itu untuk mengkonsolidasikan data hasil coklit untuk pemilihan serentak 2024. Dimana tahapan yang baru saja diselesaikan KPU Mamuju itu ditemukan sejumlah data anomali atau data tidak dikenali.
“Harapan kita, penyelesaian data anomali atau tidak ditemukan yang ada di sejumlah wilayah bisa diselesaikan. Hal itu karena kita menghadirkan KPU dan Bawaslu tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan data itu,” kata Zulkifli.
Kata Zulkifli, sejumlah temuan yang dilaporkan oleh petugas lapangan yakni adanya sejumlah data ada di data potensial pemilih DP4, namun tidak dikenali oleh petugas, maupun pemerintah setempat.
“Tentu sebagai petugas lapangan hal ini perlu diselesaikan, bagaimana mencari jalan keluar. Kami menghadirkan Dukcapil dan KPU Mamuju, untuk membahas ini bersama-sama,” tambah Zulkifli.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris, dalam pemaparannya kepada peserta mengatakan, anomali adanya data tidak dikenal atau ditemukan itu ditandai oleh data tambahan sebanyak 2.110 dari dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI.
“Sebenarnya data yang disebut anomali, tidak dikenal atau tidak ditemukan itu karena adanya data tambahan dari Pusdatin KPU Pusat. Tambahan ini lebih banyak dibandingkan data pada Pemilu 2024,” kata Hasdaris.
Berdasarkan penelusuran lapangan, Hasdaris mengungkap, fenomena ini disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya pemilik KTP telah berpindah tempat tinggal tetapi tidak mengurus surat pindah domisili.
“Jadi contoh, ada orang yang buat KTP nya di Kelurahan Binanga, kemudian menikah dan tinggal di Simboro. Tetapi tidak memindahkan data,” ungkap Hasdaris.
Untuk itu, Hasdaris mengungkapkan untuk memecahkan masalah ini memang memerlukan koordinasi yang intensif antar sesama lembaga terkait.
“Penyelesaian ini bukan karena tidak ada tetapi karena belum ditemukan, jadi kita harapkan nanti bisa ditemukan solusi bersama,” pungkas Hasdaris.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju, Agung Pattola mengungkapkan, hingga pada semester satu 2024, setidaknya ada 286.699 penduduk di Kabupaten Mamuju. Jumlah ini naik dari tahun lalu dari 284.203.
“Jadi memang untuk wilayah kita di Mamuju ini, mengalah tren pertambahan penduduk setiap tahun. Contohnya dari tahun lalu ini ada sekitar 2000 orang,” kata Agung Pattola.
Pencatatan itu kata Agung Pottola, merupakan data yang dikelola setiap hari oleh Dukcapil Mamuju. Sehingga kata dia, wajar jika mengalami perbedaan dengan data yang diperoleh oleh KPU dari pusat.
“Wajar jika ada perbedaan data itu ada, karena kami melakukan pencatatan setiap hari. Data yang saya sampaikan hari ini mungkin minggu depan akan berbeda, karena memang fluktuatif dan bergerak,” kata Agung.
Meski begitu, Kepala Dukcapil Mamuju, mengaku siap menjadi mitra untuk penyelenggara Pemilu dalam menyusun data yang masih belum ditemukan.
Agung Pottola juga mengatakan, Dukcapil Mamuju akan membuka call center untuk pengaduan tersebut. Sehingga nantinya pihak penyelenggara dapat menyelesaikan polemik yang ada.
“Kita akan buka call center pengaduan untuk teman-teman penyelenggara, sehingga nanti kalau ada kendala terkait data kependudukan di lapangan bisa diproses bersama,” tutupnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
