Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pilkada

Bawaslu Mamuju Konsolidasikan Temuan Data Anomali di Hasil Coklit KPU

×

Bawaslu Mamuju Konsolidasikan Temuan Data Anomali di Hasil Coklit KPU

Sebarkan artikel ini
Rapat konsolidasi Bawaslu Mamuju
Rapat konsolidasi Bawaslu Mamuju dengan stakeholder, bahas hasil data coklit .

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar rapat dengan 11 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dilangsungkan di Hotel Maleo, Mamuju, pada, Rabu, (24/7/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli mengatakan, rapat itu untuk mengkonsolidasikan data hasil coklit untuk pemilihan serentak 2024. Dimana tahapan yang baru saja diselesaikan KPU Mamuju itu ditemukan sejumlah data anomali atau data tidak dikenali.

“Harapan kita, penyelesaian data anomali atau tidak ditemukan yang ada di sejumlah wilayah bisa diselesaikan. Hal itu karena kita menghadirkan KPU dan Bawaslu tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan data itu,” kata Zulkifli.

Baca juga :  Berikut Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Untuk Paslon di Pilkada Sulbar 2024

Kata Zulkifli, sejumlah temuan yang dilaporkan oleh petugas lapangan yakni adanya sejumlah data ada di data potensial pemilih DP4, namun tidak dikenali oleh petugas, maupun pemerintah setempat.

“Tentu sebagai petugas lapangan hal ini perlu diselesaikan, bagaimana mencari jalan keluar. Kami menghadirkan Dukcapil dan KPU Mamuju, untuk membahas ini bersama-sama,” tambah Zulkifli.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris, dalam pemaparannya kepada peserta mengatakan, anomali adanya data tidak dikenal atau ditemukan itu ditandai oleh data tambahan sebanyak 2.110 dari dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI.

“Sebenarnya data yang disebut anomali, tidak dikenal atau tidak ditemukan itu karena adanya data tambahan dari Pusdatin KPU Pusat. Tambahan ini  lebih banyak dibandingkan data pada Pemilu 2024,” kata Hasdaris.

Baca juga :  Deklarasi Ruslan-Ida di Mamasa Dibanjiri Ribuan Pendukung

Berdasarkan penelusuran lapangan, Hasdaris mengungkap, fenomena ini disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya pemilik KTP telah berpindah tempat tinggal tetapi tidak mengurus surat pindah domisili.

“Jadi contoh, ada orang yang buat KTP nya di Kelurahan Binanga, kemudian menikah dan tinggal di Simboro. Tetapi tidak memindahkan data,” ungkap Hasdaris.