MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Mamuju, Ramliati, dilaporkan Keluarga besar Bangsawan Mamuju, atas dugaan penghinanan gelar bangsawan Uwe ke Polresta Mamuju, pada, Senin, (28/10/2024).
Laporan itu menyusul tangkapan layar pada percakapan di grup WhatsApp oleh politikus Demokrat itu, yang diduga menghina gelar bangsawan di Mamuju beberapa waktu lalu.
“Tobak do punna “Uwe'”, mau nena buriki di padi “Uwe'” do tomo,” tulis percakapan grup WhatsApp yang dilaporkan.
Berdasarkan keterangan pelapor, Akriadi, dalam dilimpahkan ke Polresta Mamuju. Percakapan itu dalam bahasa Indonesia bermakna “Saya Ampun kalau dengan “Uwe'”, karena suatu saat kucing pun akan diberi gelar Uwe.” dikutip dalam lembaran laporan Akriadi.
Akriadi menyatakan, laporan itu sebagai tindak lanjut yang ditempuh para keturunan Raja hingga pemangku adat di Mamuju. Yang Melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Ramliati.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, karena jika tidak kami tidak bisa lagi membendung hal-hal yang tidak diinginkan akibat dampak dari penghinaan yang dilakukan Ramliati pada gelar Uwe’,” kata Akriadi.