Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Akhiri Debat, AIM-PAS Tegaskan Tak Ada Pembagian Suara di Pilgub Sulbar

Akhiri Debat, AIM-PAS Tegaskan Tak Ada Pembagian Suara di Pilgub Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Tidak usah ragu, karena saya akan menerima masukan semua dari tokoh agama, orang tua, millennial, hingga Gen Z.  Insya Allah saya akan mengikuti ikrar Allamungan di Luyo, Sisarapai mata mapute Anna mata malotong, Anna sisara ba’bana binanga, Anna ulunna salu,” jelasnya AIM.

Dalam kata penutup, AIM-PAS menyampaikan terima kasih sekaligus permintaan maaf pada seluruh lapisan masyarakat. Bila satu waktu selama debat dan kampanye terdapat banyak kekurangan.

AIM-PAS berharap seluruh masyarakat untuk datang ke TPS memilih nomor 1 untuk kemajuan Sulbar sehingga Sulbar Semakin jago.

“Apabila selama debat berlangsung ada kata yang kurang mengenakkan saya memohon maaf, dan jangan lupa Sulbar Jago,” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 144
    • 0Komentar

    “Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa. Memutuskan barang bukti dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah dan SMK Negeri 3 Makassar,” demikian vonis Hakim. Kasus ini bermula dari ditetapkannya Haris Halim Sinring, calon Bupati Mamuju Tengah dalam Pilkada 2024, sebagai tersangka karena menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan. Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat sebelumnya telah memvonis […]

  • Dandim 1418 Mamuju

    Andik Siswanto, Wangi Dari Majalengka

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Eskalasi program dari Andik itu mewujudkan pembukaan lahan produktif seluas 4,5 hektar untuk penanaman Sereh, Kunyit, dan Jahe serta tanaman rempah lainnya. Program ini tersambut ke desa-desa. Sebelum Andik pamit dari Majalengka akhir 2022 silam, perluasan budidaya Sereh Wangi telah mencapai puluhan hektar. Hasilnya mencengangkan: Rakyat sehat, ekonomi Rakyat berputar lewat UMKM dan BUMDes. Dan […]

  • Ikan Nila Sulbar

    Pemprov Sulbar Canangkan Tebar 100 Juta Ikan Nila, 50 Ribu Ditebar di Kali Mamuju

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 102
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 50 ribu bibit ikan nila, ditebar di Kali (Sungai) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Penebaran itu dilaksanakan secara simbolik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, dan Warga lokal, pada Jumat, (24/1/2025). Penebaran bibit ikan nila itu, merupakan program pembudidayaan melalui dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov […]

  • Pelecehan Santri Mamuju

    Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditangkap

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 1Komentar

    “Pelaku saat ditangkap hanya pasrah dia tidak melakukan perlawanan. Pelaku ditangkap saat betsembunyi di rumah Ketua Yayasan Pesantren,” ungkap Herman Basir. Sebelumnya, pelaku diduga melecehkan para korban saat sedang mandi. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku diduga mendobrak kamar mandi saat korban sedang mandi. Hingga saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan secara insentif di Mapolresta Mamuju untuk […]

  • Pemuda ditikam gara-gara injak kaki

    Cuma Karena Injak Kaki, Pemuda di Mamuju Kena Tikam

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 82
    • 0Komentar

    “Pelaku berteriak “Oee Kakiku Muinjak” dan korban minta maaf namun terjadi cekcok hingga terjadilah perkelahian yang berujung penikaman,” Papar Jamaluddin. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada perut yang dibacok pelaku dengan sebilah badik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku pun dijerat pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana Juncto Pasal 2 ayat 1 UU. Drt Nomor 12 […]

  • Warga Kalukku dipanggil polisi

    5 Warga Kalukku yang Getol Suarakan Penolakan Tambang Dipanggil Polisi

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sulkarnain menyebut, kriminalisasi dalam bentuk laporan polisi itu menjadi yang kesekian kalinya ia terimanya. Bahkan terakhir Sulkarnain menerima ancaman pembunuhan yang dilayangkan orang tak dikenal melalui media sosial. “Laporan polisi ini sudah kesekian kalinya saya terima, dari laporan ke Polda sampai ke Polresta saat ini,” ungkapnya. Menurut Sulkarnain, laporan ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap upaya […]

expand_less