Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Gelombang kritik terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan sawit kembali menguat di Sulawesi Barat (Sulbar). Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah ini diduga kuat mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat sebesar minimal 20 persen dari total luas lahan konsesi mereka.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang diperkuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021. Aturan ini secara tegas mengamanatkan bahwa perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling lambat tiga tahun sejak Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan.

Namun, temuan lapangan dari Asosiasi Petani Sawit Sulawesi Barat (APSS) dan tim kuasa hukumnya mengungkap bahwa sebagian besar perusahaan sawit di Sulbar belum memenuhi kewajiban tersebut. Beberapa di antaranya bahkan diduga menyamarkan pola kemitraan melalui skema manipulatif yang tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Hasri Jack, kuasa hukum APSS yang dikenal vokal dalam isu agraria, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Kami sudah kantongi bukti-bukti kuat dugaan pelanggaran kewajiban plasma oleh korporasi besar, termasuk grup usaha sawit raksasa yang puluhan tahun mengeruk keuntungan di Sulbar. Kami akan bawa ini ke Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian, dan ATR/BPN. Negara harus hadir membela petani dan masyarakat adat,” tegas Hasri, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Hasri, pelanggaran terhadap kewajiban plasma dari perusahaan sawit di Sulbar tidak hanya mencerminkan pengabaian terhadap hukum, tetapi juga menjadi sumber ketimpangan struktural dan konflik agraria yang berkepanjangan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal keadilan. Masyarakat di sekitar kebun tidak punya akses atas tanah, sementara perusahaan menguasai ribuan hektare tanpa berbagi hasil. Ini kolonialisme gaya baru,” tambahnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurnas Dayung Sulbar

    Kejurnas Dayung Pelajar di Sulbar Mulai Besok, Tuan Rumah Usung Misi Juara

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 13
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kejuaraan Nasionasl (Kejurnas) Dayung tingkat pelajar di Sulawesi Barat (Sulbar) akan mulai dilaksanakan di Arena pantai Arteri Mamuju, mulai besok, Minggu 23-27 Juni 2024. Kejurnas dayung pelajar itu setidaknya akan diikuti setidaknya 265 atlet dari 20 Provinsi. Mereka akan memperebutkan 38 medali emas, 38 medali perak, dan 38 medali perunggu dalam 18 […]

  • Pelaporan IT Sekretariat DPRD Sulbar

    Pelaporan Berbasis IT Sedang Digodok Sekretariat DPRD Sulbar

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 15
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulbar, Irma Trisnawat, didampingi Kasubag Analisis Kebijakan Ahli Muda Syahruddin, melakukan rapat konsultasi dengan SMK Papalang terkait Penerapan Sistem Informasi dan Pelaporan kegiatan Berbasis elektronik. Pada Kamis, (25/01/ 2024). Penerapan sisitem pelaporam berbasis IT ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat semua kegiatan kedewanan seperti kegiatan […]

  • AKBP Polda Sulbar

    Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – AKBP RA, seorang Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar), menghadapi sejumlah kasus bertubi-tubi yang semakin memperberat posisinya. Selain dugaan kasus kode etik atas laporan seorang perempuan bernama Siti Nurhasanah terkait ancaman, kini AKBP RA juga terancam sanksi disiplin setelah absen dari tugas selama 90 hari. Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes […]

  • Banjir Mateng

    Banjir dan Longsor Landa 3 Kecamatan di Mamuju Tengah

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 29
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Banjir dan longsor melanda Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis, (28/03/2024),  banjir setidaknya merendam sejumlah desa terendam, hingga jalan trans Sulawesi tertutup longsor. Berdasarkan laporan BPBD Sulawesi Barat, Banjir terjadi setidaknya di empat titik pada tiga Kecamatan, yakni Desa Tabolang dan Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, dan Desa Kambunong, Kecamatan Karossa. […]

  • Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

    Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Setelah beberapa hari ditandai dengan hiruk pikuk bank, anjloknya saham, dan intervensi pemerintah yang luar biasa, suasana di Wall Street menjadi lebih ceria pada hari Selasa. Mengapa? Langkah- langkah darurat pemerintah yaitu mendukung simpanan dan menyiapkan fasilitas pinjaman untuk bank yang membutuhkan uang tunai dan telah berhasil, setidaknya untuk saat ini.

  • Wawali Agus Haris Buka Turnamen Voli Putri Antar Kelurahan se-Bontang

    Wawali Agus Haris Buka Turnamen Voli Putri Antar Kelurahan se-Bontang

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Putri Antar Kelurahan se-Kota Bontang di halaman Kantor Kelurahan Loktuan, Sabtu sore (26/7/2025). Ajang olahraga ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang digagas Karang Taruna Bina Mandiri Loktuan dengan dukungan penuh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai […]

expand_less