Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD Sulbar Segera Tinjau Lokasi Tambang Pasir di Sungai Gentungan Kalukku

DPRD Sulbar Segera Tinjau Lokasi Tambang Pasir di Sungai Gentungan Kalukku

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Usai menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Gentungan dan Kanang-Kanang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan akan segera meninjau aktivitas tambang galian C milik CV. Sinar Harapan.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPRD Sulbar, Muh. Khalil Gibran, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Gentungan dan CV. Sinar Harapan di Gedung DPRD Sulbar, Rabu, (22/1/2025).

“Jadi sesuai dengan kesepakatan rapat tadi kita akan melakukan peninjauan ke lapangan melihat secara langsung supaya kita bisa mengambil kesimpulan,” kata Muh. Khalil Gibran.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Galih ini menyebut, DPRD utamanya Komisi II memastikan akan berada di barisan depan memperjuangkan aspirasi masyarakat Lingkungan Gentungan dan Kanang-Kanang.

Namun begitu, Khalil Gibran mengaku DPRD memiliki kewenangan terbatas, Kata dia secara institusi DPRD belum memiliki kewenangan untuk menutup aktivitas tambang, namun hanya sebatas rekomendasi penghentian sementara aktivitas tambang.

“Pada intinya DPRD tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tetap pada posisinya. Bahwa DPRD tidak ada kewenangan untuk menutup tambang, tetapi sesuai dengan kesepakatan aktivitas tambang tersebut dihentikan sementara,” kata Galih.

Peninjauan itu juga ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Syarifuddin. Ia menegaskan pihaknya segera turun ke lokasi untuk meninjau aktivitas itu.

“Komisi II DPRD Sulbar akan turun langsung untuk melakukan peninjauan untuk mencari solusi,” ujar Syarifuddin.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Gentungan dan Kanang-Kanang dari Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, mengadu ke DPRD Sulbar perihal aktivitas CV. Sinar Harapan yang dituding telah menyebabkan abrasi di DAS Gentungan.

Atas dasar itu, masyarakat meminta DPRD menghentikan perusahaan karena dinilai mengancam pemukiman warga.

Rapar Dengar Pendapat (RDP) ini dihadiri oleh Dinas ESDM Sulbar, DLH Sulbar, Dinas PMD Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Kesbangpol Sulbar, serta Balai Sungai Wilayah V Mamuju.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan dan Ketua Komisi II DPRD Sulbar sumbang buku koleksi untuk Perpustakaan Sulbar.

    Sekwan DPRD Sulbar Sumbang Buku Untuk Koleksi Perpustakaan Sulbar

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih bersama Ketua Komisi II Sudirman, menerima kunjungan dari Bagian Pembinaan Perpustakaan terkait Permintaan Bantuan Buku. di ruang kerja Sekwan, Selasa (20/02/2024). Keduanya menyuambang sejumlah buku, untuk koleksi di Dinas Perpuataan Sulbar, bantuan buku yang diterima kemudian akan disalurkan ke komunitas literasi yang aktif di Kabupaten Mamuju. […]

  • Kadis Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar

    Peringati HPN, Kadis Kominfo Sulbar : Pers Benteng Hadapi Gempuran AI

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Di tengah kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang kian canggih meniru nalar manusia, Kadis Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengingatkan satu hal mendasar: publik tidak boleh dibiarkan belajar sendiri di tengah rimba digital yang semakin kompleks. Muhammad Ridwan Djafar menilai, di era AI yang terus berkembang, peran pers bukan menyusut, melainkan semakin […]

  • Mahasiswa UGM di Sulbar

    Mahasiswi UGM Kenalkan Budidaya Maggot untuk Atasi Masalah Sampah Organik di Mamuju Tengah

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkenalkan metode budidaya maggot untuk atasi sampah rumah tangga pada masyarakat di Mamuju Tengah. Sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, sayur, buah, hingga limbah dapur masih kerap dibuang tanpa pengolahan yang tepat. Padahal, penumpukan sampah ini bukan hanya menimbulkan bau tak […]

  • Remaja bonceng 4 di Mamuju

    Aksi Freestyle 4 Remaja di Mamuju Berakhir Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang remaja yang viral berboncengan empat dengan menggunakan papan dengan ugal-ugalan di Jalan Arteri Mamuju, akhirnya berhasil diciduk polisi, Rabu (24/4/2024). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, keempat pengendara itu masih dibawa umur melakukan freestyle dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. “Pengendara tersebut atas nama inisial MS […]

  • Rekapitulasi KPU Sulbar (2)

    Rapat Rekapitulasi di Sulbar Alot, Pleno Kabupaten Mamuju Tengah Dipending

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rapat Pleno Rekapitulasi suara tingkat provinsi di Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung alot kalah rekapitulasi dari Kabupaten Mamuju Tengah banyak diinterupsi oleh Bawaslu Sulbar dan saksi partai. Dalam rapat rekapitulasi itu, Mamuju Tengah jadi kabupaten keempat yang dibahas. Perdebatan pun terjadi ketika komisioner dari KPU Kabupaten Mamuju Tengah selesai membacakan hasil plenonya. Dimana […]

  • Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Ajak Mahasiswa Hukum Jadi Mitra Awasi Tahapan Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju melakukan sosialisasi produk hukum kepada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di Kota Mamuju, Kamis, (6/6/2024) kemarin. Anggota Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, sosialisasi itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Permahi dianggap sebagai generasi muda yang bisa menjadi mitra bagi Bawaslu. “Tahapan Pilkada serentak 2024 […]

expand_less