Pengisian Wagub, Gubernur Sulbar Sebut Dua Nama Bakal Diusul DPRD
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sebut mekanisme pengisian Wagub, dua nama diusul ke DPRD.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian dengan hormat Wagub Sulbar masa jabatan 2025–2030, tepat dua bulan pasca wafatnya Salim S. Mengga.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jumat (2/4/2026) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, serta dihadiri Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka menegaskan rapat paripurna tersebut merupakan amanat konstitusional terkait mekanisme administrasi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Agenda ini merupakan bagian dari pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengusulan pemberhentian wakil gubernur (Wagub Sulbar) merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang harus disikapi dengan kedewasaan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Atas nama pribadi, pemerintah provinsi, dan masyarakat Sulbar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum atas dedikasi dan pengabdiannya,” katanya.
Suhardi Duka menyebut proses ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Selanjutnya, usulan pemberhentian akan diproses secara administratif dan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, sebelum disahkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Dua Nama Diusulkan ke DPRD
Gubernur Suhardi Duka memastikan posisi Wakil Gubernur akan segera diisi karena masa jabatan masih menyisakan lebih dari setengah periode.
“Setelah proses legalitas dan administrasi selesai, akan diajukan dua nama ke DPRD untuk dipilih,” jelasnya.
Ia menyebut tiga partai pengusung, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera, akan mengusulkan kandidat. Namun, hanya dua nama yang akan diajukan ke DPRD untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
Menurutnya, komunikasi politik antara pemerintah daerah, partai pengusung, dan DPRD sangat penting agar kandidat yang diusulkan sejalan dengan kebutuhan daerah.
“Kita juga akan mempertimbangkan suara publik, partai politik, serta aspek geopolitik daerah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung latar belakang almarhum yang berasal dari Polewali Mandar sebagai salah satu pertimbangan, meski tetap mengedepankan persatuan daerah.
Suhardi Duka berharap proses transisi ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di Sulbar.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan, stabilitas pemerintahan terjaga, dan program pembangunan tetap berlanjut,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id




Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar