Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dua Warga Jadi Korban, GMNI Desak Polda Sulbar Tak Pangku Tangan Hadapi Tambang Ilegal

Dua Warga Jadi Korban, GMNI Desak Polda Sulbar Tak Pangku Tangan Hadapi Tambang Ilegal

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id Insiden tragis runtuhnya lubang galian di lokasi tambang emas ilegal di Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, memicu respon dari publik.

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengatakan, tewasnya dua warga lokal itu diakibatkan kelalaian aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan.

Padahal menurut Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP GMNI, Adam Jauri, aturan terkait pertambangan ilegal sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 Undang-tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

“Apa yang terjadi di Kalumpang adalah ledakan bom waktu kebencanaan yang di buat oleh manusia sendiri, bahkan tidak adanya penegakan hukum dari APH serta beberapa diantaranya diduga bermain bisnis gelap lingkungan. Hal itulah yang terjadi berulang kali dan terus di normalisasi ” ungkap Adam

Adam menyebut peristiwa serupa tidak boleh lagi terjadi, untuk itu ia meminta jajaran Polda Sulawesi Barat segera menyelidiki persoalan itu agar tidak memakan korban lebih banyak.

“Pekerjaan kita hanya akan terus menghitung kantong-kantong jenazah dikarenakan lemahnya penegakan hukum dari Kepolisian, setiba di Jakarta laporan ini harus masuk ke Mabes Polri” Ujar Adam

Selain itu Adam juga mendesak Kapolda Sulbar tak pangku tangan melihat kondisi Sulbar yang kian marak dengan tambang-tambang ilegal. Ia meminta aparat kepolisian harus bertindak tegas, dimana tambang ilegal yang tidak berizin harus ditertibkan.

Adam menambahkan jika Pemerintah Provinsi mengalami kerugian sampai Rp.200 miliar setiap tahunnya lantaran Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang mengepung lingkungan hidup di Sulawesi Barat.

“Peti menghambat kegiatan usaha produksi bagi perusahaan pemegang Izin Pertambangan, serta mengurangi minat para Investor yang akan masuk ke Daerah untuk berinvestasi dan membuka lapangan pekerjaan di Daerah,” ujarnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Shalat Id

    Suhardi Duka: Idulfitri Momentum Perkuat Kepedulian Sosial di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memaknai Idulfitri 1447 Hijriah sebagai momentum kembali ke kesucian setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Hal itu disampaikan Suhardi Duka usai pelaksanaan Salat Id di Anjungan Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sabtu (21/3/2026), yang diikuti unsur Forkopimda dan masyarakat. “Hari ini kita fitri, kita bergembira karena telah […]

  • Sidang KPU Mamuju Tengah

    Disidangkan, Anggota KPU Mamuju Tengah Dijerat Loloskan Pengguna Ijazah Palsu

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Imran Tri Kerwiyadi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Rabu (12/2/2025). Ia didakwa meloloskan calon bupati yang menggunakan ijazah palsu. Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Mamuju, Vincentius Aji Wicaksono, menyebut perkara ini telah memasuki tahap dakwaan dan kemungkinan akan diikuti dengan eksepsi dari pihak terdakwa. […]

  • Tarian Suku Bunggu

    Tarian Me’aju Sambut Pj Gubernur Bahtiar di Suku Bunggu

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menjelang akhir masa tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin mengunjungi komunitas Suku Bunggu di Dusun Kalimbamba, Desa Polewali, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (13/2/2025). Kedatangan Bahtiar disambut hangat oleh warga dengan tarian adat Me’aju, di mana para penari mengayunkan parang ke udara sambil bergerak ritmis. Seorang tetua adat, Simon, memimpin penyambutan […]

  • Ketua DPP GMNI

    16 Organisasi Mahasiswa Sampaikan Tuntutan dan Desak DPR Berbenah

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Sebanyak 16 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus bersama organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) beraudiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/9/2025). Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari […]

  • Beras Bulog Mamuju

    Stok Beras Bulog di Mamuju Aman Untuk 4 Bulan Kedepan

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Harga beras di Mamuju yang melambung tinggi disebut Bulog diakibatkan oleh mundurnya masa tanam petani akibat el-Nino waktu lalu. Kepala Bulog cabang Mamuju, Suarsi M memperkirakan, harga beras akan kembali stabil pada akhir bulan Maret hingga awal April mendatang yang didorong oleh mulainya masa panen dari petani yang jadi penyuplai utama. “Ini diakibatkan […]

  • Kejurnas Balap Sepeda 2025

    Atlet Sulbar Muhammad Yahya Usman Raih Emas di Kejurnas Balap Sepeda 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANYUWANGI, Mekora.id – Muhammad Yahya Usman, atlet muda asal Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pemuda berusia 19 tahun itu berhasil meraih medali emas dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Balap Sepeda 2025 kategori Men Junior Individual Time Trial (ITT) yang digelar di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, 28 Juni 2025. Yahya, yang […]

expand_less