Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » PLTMH 150 kW di Kalumpang Masuk Tahap Kajian, Pemprov Sulbar Pastikan Kepastian Hukum

PLTMH 150 kW di Kalumpang Masuk Tahap Kajian, Pemprov Sulbar Pastikan Kepastian Hukum

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 150 kilowatt (kW) di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi memasuki tahap kajian. Proyek ini diharapkan memperluas akses listrik masyarakat pedesaan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menghadiri rapat pembahasan hasil penataan batas areal Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan PLTMH tersebut. Rapat digelar di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026).

Pembangunan PLTMH 150 kW di Desa Sandapang sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Rapat tersebut dihadiri Tim Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, UPTD KPH Karama, serta konsultan pelaksana pekerjaan. Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam kesempatan itu, Bujaeramy Hassan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian penataan batas areal penggunaan kawasan hutan. Ia menegaskan, selesainya tahapan tersebut menjadi dasar penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan PKS.

“Penataan batas areal ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan kawasan hutan. Dengan selesainya tahapan ini, pembangunan PLTMH 150 kW di Desa Sandapang dapat dilanjutkan sehingga masyarakat segera menikmati akses listrik,” ujar Bujaeramy.

Ia menambahkan, kelanjutan pembangunan PLTMH tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah pedesaan, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor se-Sulbar

    Rektor Se-Sulbar Bertemu Pj Gubernur, Zudan : Kolaborasi Demi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh menerima dan menjamu para rektor Se-Sulbar di rumah jabatannya, Senin, (29/4/2024) malam. Hal ini, dilakukan untuk memperkuat kolaborasi Pemprov bersama dengan Unibersitas dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sulbar. “Menindaklanjuti hasil pertemuan beberapa bulan lalu terkait kolaborasi antar Pemprov dan Universitas. Saya sangat […]

  • “Kami Sudah Warga Bontang!” Wawali Tegaskan Realita Hidup Warga Sidrap

    “Kami Sudah Warga Bontang!” Wawali Tegaskan Realita Hidup Warga Sidrap

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, kembali menyuarakan keresahan masyarakat Kampung Sidrap yang hingga kini masih masuk wilayah Kutai Timur. Ia menyebut status administratif itu tidak lagi relevan dengan realita sosial yang dijalani ribuan warga Sidrap setiap harinya. “Bayangkan, semuanya diurus di Bontang. Sekolah, pasar, layanan kesehatan, bahkan infrastrukturnya pun dari APBD Bontang. Tapi […]

  • Pj Gubernur Sulbar lepas ribuan Kepiting

    Pj Gubernur Sulbar Lepas Ribuan Bibit Kepiting di Hutan Mangrove Mamuju

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, menebar ribuan bibit kepiting bakau di hutan Mangrove di Mamuju, pada, Jumat, (16/8/2024). Menurut Pj Gubernur Bahtiar, penyebaran ribuan bibit kepiting itu dimaksudkan untuk mendukung ekonomi biru dan menyambut HUT RI ke-79 tahun. Kepiting-kepiting itu pun dibeli dari Kabupaten Bone […]

  • Program 100 Hari Ado Damris

    100 Hari Kerja ADAMI, Janji Bebaskan Mamuju Dari Belenggu Banjir dan Jalan Rusak

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pasangan calon Ado Mas’ud dan H. Damris (ADAMI) mencanangkan program 100 hari kerja untuk menuntaskan sistem drainase dan jalan berlubang di Kabupaten Mamuju. Hal itu diungkapkan Pasangan Calon nomor urut 2 itu dalam sesi debat pamungkas Pilkada Mamuju, yang berlangsung, di Ballroom Hotel Maleo, Sabtu, (9/11/2024). “Untuk itu kami mencanangkan dalam program […]

  • Pelaku judi online di Kalukku Mamuju

    Pelaku Judi Online di Kalukku Mamuju di Bekuk Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jadi bandar judi online togel, seorang pria berinisial SF (40) warga Galung, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dibekuk polisi. Pada, Selasa, (6/8/2024). Menurut keterangan tertulis Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, pelaku judi online di Kalukku itu ditangkap, setelah serangkaian penyelidikan. Setelah menghimpun informasi masyarakat polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku […]

  • RSUD Mamuju Lulus Akreditasi Predikat Paripurna

    RSUD Mamuju Lulus Akreditasi Predikat Paripurna

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, kini resmi mendapatkan akreditasi paripurna. Akreditasi berbintang lima itu diterima RSUD Mamuju dari Lembaga Akreditasi dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAK-KPRS) sejak, 30 Agustus 2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 tahun 2012, akreditasi merupakan pengakuan pada rumah sakit yang dilaksanakan lembaga independen yang telah […]

expand_less