5 Warga Kalukku yang Getol Suarakan Penolakan Tambang Dipanggil Polisi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Surat panggilan lima warga Kalukku yang getol suarakan penolakan tambang pasir. Jumat (23/5/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Lima orang warga Desa Beru-Beru dan Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang getol menyuarakan penolakan tambang pasir dipanggil Polisi.
Surat panggilan itu ditujukan untuk Koordinator Aksi, Sulkarnain, Kepala Dusun Babalalang, Mustakim, Koordinator Masyarakat Kalukku Barat, Hamid, warga Babalalang Abdul Haman, hingga tokoh masyarakat, Ali De’dong.
“Bersama ini kami sampaikan kepada saudara bahwa saat ini Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Mamuju sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman,” demikan isi surat panggilan dari Satreskrim Polresta Mamuju.
Sulkarnain mengatakan, surat panggilan dari Satreskrim Polresta Mamuju diterima pada Jumat siang, (23/5/2025). Mereka dijadwalkan diperiksa pada hari Selasa 27 Mei 2025, terkait laporan dugaan pengancaman dan pengurusan, yang dilaporkan oleh pihak perusahaan tambang.
“Hari ini kami kembali dilaporkan oleh pihak perusahaan dengan tuduhan pengancaman dan pengerusakan, ini yang kesekian kalinya kami dikriminalisasi,” kata Sulkarnain.
Sulkarnain menyebut, kriminalisasi dalam bentuk laporan polisi itu menjadi yang kesekian kalinya ia terimanya. Bahkan terakhir Sulkarnain menerima ancaman pembunuhan yang dilayangkan orang tak dikenal melalui media sosial.
“Laporan polisi ini sudah kesekian kalinya saya terima, dari laporan ke Polda sampai ke Polresta saat ini,” ungkapnya.
Menurut Sulkarnain, laporan ini merupakan tindakan kriminalisasi terhadap upaya warga menolak tambang pasir. Menurut Sulkarnain pelaporan pihak Perusahaan itu membingungkan sebab peristiwa warga hanya membela hak untuk mempertahankan kampung halaman dari ancaman pengurusakan tambang.
“Laporan pihak perusahaan ini membingungkan kami, sebab jika yang dilaporkan pengusiran alat berat itu sudah terjadi dengan rentan waktu yg lama. Sehingga kami berharap pemerintah provinsi turun tangan atas kriminalisasi ini,” lanjut Sulkarnain.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
