Ikbal menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan ajang perlombaan atau adu peringkat, melainkan dorongan agar lembaga publik semakin terbuka dan menyediakan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.
Pertama Kali Digelar, Akan Jadi Agenda Tahunan
Menurut Ikbal, tahun 2025 menjadi momentum pertama KI Sulbar menggelar penghargaan ini. Ke depan, kegiatan serupa akan digelar setiap tahun dan cakupan pesertanya akan diperluas hingga tingkat desa.
“Kami berharap semua badan publik bisa berpartisipasi. Ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi di Sulawesi Barat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman badan publik mengenai hak dan kewajibannya. Selain itu, pemerintah perlu aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna informasi agar proses pelayanan informasi berjalan transparan, cepat, dan mudah diakses.
Ikbal berharap prinsip keterbukaan tidak hanya diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga sampai ke desa.
“Dengan catatan bahwa tidak semua informasi harus terbuka, karena ada juga informasi yang dikecualikan sesuai undang-undang,” pungkasnya.













