“Namun yang terjadi masih terdapat personel Polri yang menggunakan dan mengedarkan narkoba sehingga pimpinan kita mengambil langkah tegas berupa PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba,” ucapnya.
Wakapolres juga mengingatkan secara tegas kepada seluruh jajaran polres pasangkayu untuk tidak ada lagi yang terlibat hukum apalagi terlibat hukum kasus narkoba.
“Diingatkan kembali bahwa untuk tidak ada lagi personil yang berurusan dengan hukum terkait narkoba khususnya personel polres pasangkayu,” tegasnya.
Menurutnya, keputusan itu tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
“Saya berharap kepada seluruh personel polres pasangkayu dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang,” harapnya.
“Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini,” tutup Wakapolres.