“Pelaku melakukan penikaman terhadap korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan dendam sering di Bully oleh korban sewaktu masih sekolah bersama di SMK Papalang,” kata Kombes Pol Iskandar, Jumat (10/5/2024).
Pelaku lalu menghujani korban dengan 28 kali tusukan yang membuat FH teman sebayanya tewas ditempat kejadian.
Dari hasil penyidikan, korban FB (18) merupakan warga di dusun Toansang, Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, yang diketahui teman sekolah pelaku HK (18) di SMK Papalang.