Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
DAERAHNEWS

Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

×

Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Gudang Rangas Mamuju
Gudang milik PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju, makan badan jalan.

“Kami akan turun, ini juga kan sebelumnya aspirasi dari masyarakat yang mempertanyakan keberadaan gedung itu. Mungkin setelah lebaran,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Mamuju, Arjo Toppo Sudjadi, menyoroti lokasi gudang yang dinilai tidak tepat karena berada di dekat jalan poros yang sibuk. Hal ini dikhawatirkan mengganggu mobilitas warga lokal.

“Gudang ini tidak hanya bermasalah pada perizinan, tetapi juga lokasinya yang memakan bahu jalan dan Jika terus melanggar, sangat memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran,” ungkap Arnol.

Untuk itu, politikus partai Demokrat ini menegaskan siapa pun yang hendak berinvestasi wajib untuk menaati rambu-rambu yang telah ditetapkan pemerintah.

“Menegaskan bahwa semua harus taat pada aturan, terutama yang telah ditetapkan pemerintah. Investasi silahkan jalan, tetapi juga ada rambu- rambu yang harus ditaati. Terutama jika di kawasan itu bukan peruntukan untuk pergudangan maka, tidak boleh ada pembangunan. Karena itulah pemerintah telah membuat aturannya,” tegas Arnol.

Baca juga :  Persekutuan Pemuda GKSB Lakukan Perombakan, Jems Paridi Nahkodai BPKP Sinode

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat setempat telah menyampaikan keluhan mengenai keberadaan gudang tersebut. Pihak DPRD pun telah dua kali membahas masalah itu.