Untuk jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, KPU Sulbar mengatakan masih menunggu putusan perkara yang berproses di Mahkamah Konstitusi.
Jadwal yang semula di agendakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Februari 2025 kemungkinan besar akan bergeser ke Bulan Maret.
Hal itu dikarenakan, tiga KPU Kabupaten di Sulbar yakni Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju masuk dalam register sidang di Mahkamah konstitusi.
“Jadwal yang awalnya direncanakan Kemendagri pada 7 Februari 2024, namun berpotensi akan mengalami perubahan karena dalam undang-undang Pilkada kita akan dilantik serentak,” kata Said Usman.
Berikut hasil perolehan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024
- Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong : 144.154 suara (19,72 persen)
- Ali Baal Masdar dan Arwan M Aras : 137.181 suara (18,77 persen)
- Suhardi Duka dan Salim S Mengga : 337.512 suara (46,18 persen)
- Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar : 111.980 suara (15,32 persen)