MAMUJU, Mekora.id – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengungkap lima sepeda motor curian yang dijual ke sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

Salah satu terduga pelaku utama, YH alias HN (24), ditangkap di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Ia disebut sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Mamuju, Kombel Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan ER alias WW (24), warga Kalukku, serta seorang pelaku lain yang masih berusia 17 tahun. Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada YH.

“Pengungkapan ini berlangsung sejak minggu lalu, setelah pelaku pertama ER alias WW (24) Warga Kalukku berhasil kami tangkap lalu seorang pelaku dibawa umur (17) yang ditangkap,”

Ferdyan menyebut YH melarikan diri dari Mamuju setelah dua rekannya ditangkap. Ia berpindah-pindah dari Pasangkayu ke Palu, kemudian menuju Donggala.

“Saat hendak ditangkap pada dini hari, YH diduga berusaha melawan dan melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan terukur dengan menembak bagian betisnya hingga ia berhasil diamankan,”

Lima Motor Dijual ke Sejumlah Daerah

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengidentifikasi lima sepeda motor yang diduga dicuri dari lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Mamuju.

Kelima kendaraan itu terdiri atas Yamaha NMax, Honda Scoopy, Yamaha RX-King, Honda CRF, dan Yamaha Jupiter MX.

Selain itu, polisi mengamankan satu sepeda motor Yamaha Fino dan satu mobil Toyota Agya yang diduga digunakan para pelaku untuk mendukung aksi pencurian.

“Dua barang bukti lainnya yakni motor Fino dan mobil Toyota Agya merupakan kendaraan yang digunakan para pelaku beraksi,”

Berdasarkan hasil penyelidikan, lima motor curian tersebut dijual ke sejumlah wilayah. Satu unit dijual ke Pasangkayu, dua unit ke Donggala, satu unit ke Morowali, dan satu unit lainnya dijual di Mamuju.

Polisi menyebut hasil penjualan kendaraan curian itu dibagi di antara para pelaku. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka, termasuk membeli narkotika jenis sabu saat berada di Palu, Sulawesi Tengah.

“Dari hasil penjualan motor curian itu, setelah dibagi dan membeli keperluan mereka, juga digunakan untuk mengonsumsi Narkotika jenis Sabu di Palu Sulawesi Tengah,” lanjut Ferdyan.

Petakan Lokasi Sebelum Beraksi

Dari keterangan para peluku, dalam menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu memetakan lokasi di wilayah perkotaan Mamuju untuk mencari kendaraan yang menjadi sasaran.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku, terlebih dahulu melakukan maping di dalam kota Mamuju. Setelah mendapatkan target yang memungkinkan, dilakukan operasi curanmor,” ujar Ferdyan.

Setelah menemukan target, mereka mengambil sepeda motor dengan cara yang memungkinkan. Dalam sejumlah aksi, kendaraan curian juga diangkut menggunakan mobil sewaan yang telah disewa selama tiga hari.

“Modusnya adalah dengan membawa motor curian, kemudian ada juga yang diangkat ke dalam mobil yang sudah di rental selama tiga hari,” kata Ferdyan.

Kendaraan yang berhasil ditemukan selanjutnya akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penanganan barang bukti selesai.