Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWS

REI Sulbar : Jika BPHTB dan PBG di Mamuju Dihapus, Masyarakat Bisa Hemat Rp 5 Juta Beli Rumah Subsidi

×

REI Sulbar : Jika BPHTB dan PBG di Mamuju Dihapus, Masyarakat Bisa Hemat Rp 5 Juta Beli Rumah Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ketua REI Sulbar
Organisasi Developer rumah REI Sulbar, konferensi pers di Mamuju. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

Namun, hingga kini Pemerintah Kabupaten Mamuju masih memberlakukan pungutan tersebut. Padahal, Peraturan Bupati (Perbup) Mamuju Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan sudah terbit sejak 31 Desember 2024.

“Kami meminta kepada Bupati Mamuju agar segera menerapkan aturan itu, karena sudah delapan bulan belum berjalan. Jika ini segera dilaksanakan, masyarakat Mamuju akan lebih diuntungkan dan program Presiden bisa terealisasi,” tegas Jaya Ginting.

REI Sulbar menyebut, Kabupaten Mamuju menjadi satu-satunya daerah di Sulbar yang belum menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG. Organisasi developer ini berharap kebijakan tersebut segera berlaku agar harga rumah subsidi makin terjangkau bagi masyarakat.

Baca juga :  Diperiksa Berjam-jam, Sekda Mamasa "Kabur" Saat Ditanya Dugaan Korupsi APBD 2023