MAMUJU, mekora.id – Sering meresahka warga, pengguna knalpot brong, kini mulai ditindak serius oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar.
Razia yang dilakukan di di Jalan Husni Thamrin dan Soekarno Hatta itu, berhasil menjaring 46 set tilang dengan pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong sebanyak 26 pelanggar, Kamis (25/01/2024).
Wakil Direktur Lantas Polda Sulbar, AKBP Muh Islam mengatakan, operasi ini menyasar pengendara yang dilakukan secara hunting khususnya di sejumlah wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas, seperti simpang lima kali Mamuju hingga Jl. Husni Thamrin dan Soekarno Hatta.
“Razia ini menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan dalam berkendara dengan surat tilang,” Ujar AKBP Muh Islam.