“Sebenarnya kami dari Forum Guru Bersatu sangat menyayangkan sekali harus melakukan kegiatan ini, Guru-Guru tidak harus melakukan aksi seperti ini, karena mereka seharusnya sudah bisa istirahat/liburan setelah melaksanakan tugas dan kewajiban. tapi pihak Pemda Mamasa tidak memberikan hak mereka,” ungkap Budi.
Sementara Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Herri Kurniawan, mengatakan sertifikasi guru pada triwulan ketiga telah ditindak lanjuti. Meski begitu ia mempersilahkan Dinas Pendidikan Mamasa untuk mengajukan jika terdapat ketertinggalan.
“Terkait sertifikasi guru triwulan ke tiga itu sudah kami tidak lanjuti sesuai arahan Dinas Pendidikan. Kalau pun masih ada yang tertinggal dalam pengajuan itu saya persilahkan untuk segera melakukan pengajuan untuk pencairan,” kata Herri Kurniawan.
Sedangkan, untuk triwulan ketiga Herri Kurniawan menyebut, sedang menunggu pengajuan dari Dinas Pendidikan. Ia menyebut begitu pengajuan di masukan pencairan akan langsung diproses.
“Untuk Triwulan ke empat, untuk Tamzil sudah masuk kemarin. Kemudian TPG dan TKG masuk tanggal 13 Desember. Jadi untuk Triwulan keempat ini begitu ada pengajuan dari Dinas Pendidikan akan kami segera lakukan pencairan,” pungkasnya.