MAMUJU, mekora.id – PSU atau Pengumutan Suara Ulang pada enam TPS di Mamuju yang direkomendasikan oleh Bawaslu akan dilaksanakan serentak pada 24 Februari 2024 oleh KPU Mamuju.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe saat ditemui di kantornya menyatakan, hasil rekomendasi Bawaslu untuk PSU di Mamuju akan dilaksanakan bersamaan.
“Semuanya serentak (PSU) tanggal 24 Februari,” kata Indo Upe, Rabu (21/02/2024).
Meski begitu, KPU Mamuju mengaku, akan mengusulkan penambahan surat suara untuk jenis PSU Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, dan DPD. Hal itu dikarenakan stok surat suara yang disiapkan tidak mencukupi kebutuhan PSU yang telah lebih dari 1.000 lembar.