MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengaku siap melaksanakan jika terdapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Namun, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengaku, masih menunggu surat dari Bawaslu terkait rekomendasi PSU yang dimaksud.
“Intinya KPU siap melaksanakan jika ada rekomendasi dari Bawaslu, kami masih menunggu surat terkait itu,” kata Indo Upe, Sabtu (17/02/2024) malam.
Indo Upe mengaku untuk pelaksanaan rekomendasi PSU akan ditentukan setelah Bawaslu bersurat pada KPU Mamuju.
“Untuk jadwalnya kita belum tentukan karena kan belum ada surat dari Bawaslu, nanti kalau sudah masuk kami informasikan,” ungkapnya.