MAMUJU, mekora.id – Seorang pria bernama Aras, warga Dusun Batananto, Desa Popenga, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, mendatangi kantor Polisi, dan melaporkan dugaan kekerasan penganiayaan yang baru saja dialaminya oleh terduga pelaku berinisial RS. Pada, Rabu, (32/7/2024) siang.
Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, Ahmada Udin,S.H bersama Partner Marzuki, S.H, Kliennya saat ini mengalami kesakitan dibagian pinggan dan wajah. Hal itu setelah Aras menerima pukulan bertubi-tubi dari terduga pelaku RS.
Ahmad Udin mengatakan, kliennya tiba-tiba mendapat pukulan dan tendangan dari terduga pelaku RS saat keluar dari pintu Masjid setelah melaksanakan sholat magrib berjamaah.
Akibat pukulan itu, Aras langsung jatuh tersungkur dan menyebabkan korban mengalami luka memar dibagian wajah. Setelah kejadian itu korban langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas Kecamatan Malunda.
“Pinggul klien kami memar kena tendangan kungfu dari terduga dan bagian mukanya juga. Kemudian luka memar dan wajahnya langsung mendapat perawatan dari medis terdekat,” kata penasehat hukum korban.
Atas kejadian yang dialami di Ulumanda itu, korban bersama kuasa hukumnya langsung melayangkan laporan polisi melalui SPKT Polres Majene.