“Atas apa yang dialami klien kami termasuk bukti-bukti kami laporkan terduga pelaku di Polres Majene. Tentu kami berharap, ada rasa keadilan terhadap klien kami saat kami layangkan laporan Polisi tadi siang,” lanjut Ahmad.
Terkait motif penyerangan pada korban, Ahmad Udin menduga, terkait dengan masalah pribadi. Dimana kliennya Aras, pernah minta tolong kepada pelaku RS untuk membantu perpindahan sekolah anaknya dari Gowa ke Aralle Mamasa.
Namun kata Ahmad Udin, permintaan kliennya pun disetujui oleh terduga pelaku RS dengan syarat harus membayar uang senilai Rp 3 juta kepada RS. Namun setelah perjanjian itu, RS tidak kunjung mengurus perpindahan anak korban, padahal uang Rp 3 juta telah disanggupi.
Setelah terus-menerus ditanyai korban soal kejelasan kepindahan dan uang yang telah disetor, pelaku RS kemudian melayangkan pukulan pada korban.
“Mereka ini satu desa, namun ada persoalan persoalan pribadi. Kami menduga persoalan itu anaknya klein kami mau pindah ke Aralle yang diurus terduga pelaku, namun tidak kunjung dibantu. Karena kemungkinan sudah emosi ditanya-tanya akhirnya pelaku gelap mata melakukan penganiayaan kepada klien kami,“ tutup Ahmad Udin.