Selanjutnya pada Rabu tanggal 31 Juli 2024, pelaku mendatangi rumah saksi (Abdillah. M) menemui korban. Disaat itu pelaku langsung mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumahnya dan menikam korban (Ismail).
Akibat kejadian itu, korban Ismail mengalami 4 luka tusukan di tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Sat Reskrim Polresta Mamuju.
“Kini terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Polresta Mamuju,” tutup Kompol Jamaluddin.