Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
HUKUMNEWS

Polda Sulbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Apung CV Cari Sahabat

×

Polda Sulbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Apung CV Cari Sahabat

Sebarkan artikel ini
Korupsi Alat Apung Subar
Foto : Tempo (Ilustrasi Korupsi)

MAMUJU, mekora.id – Sud Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditkrimsus Polda Sulbar, menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat angkut apung bermotor penumpang tahun anggaran 2017.

Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV. Cari Sahabat yang bersumber dari APBD Tahun 2017, dengan nilai Rp. 1.761.474.000 (Satu milyar tujuh ratus enam puluh satu juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).

Mereka masing-masing ASR (pensiunan) dan MTUB (PNS) berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/14-15/IX/2023/SPKT.Ditkrimsus/Polda Sulbar tanggal dilaporkan, Kamis, 21 September 2023.

Akibat dugaan korupsi ini, negara dirugikan  sebesar Rp. 1.577.319.900 (Satu milyar lima ratus tujuh puluh tujuh tiga ratus sembilan belas sembilan ratus rupiah).

Baca juga :  AIM Hingga Pj Gubernur Sulbar Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *