MAMUJU, Mekora.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Mamuju, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju.
Tuntutan itu disampaikan PMII Mamuju melalui aksi unjuk rasa yang digelar, di depan Kantor Kejari Mamuju di Jl. KS Tubun, pada, Rabu, (6/11/2024) kemarin.
Dalam orasinya, Ketua Cabang PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menyampaikan jika sampai saat ini penyidikan lanjutan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju itu berjalan di tempat. Sehingga mereka mendesak Kejari Mamuju segera menuntaskan upaya hukum.
“Dugaan kasus korupsi ini menjadi wajah buruk Kabupaten Mamuju, terutama karena ini diduga melibatkan para Anggota DPRD Mamuju. Untuk itu kami mendesak Kejari Mamuju segera menyelesaikan kasus ini,” kata Sakti dalam orasinya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, kepada Mekora.id mengatakan perkara dugaan kasus korupsi perjalanan dinas itu terus berlanjut. Namun saat ini, kata Antonius menyebut pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara.