NEWS

Pj Bupati Polman Dilaporkan ke Polda Sulbar atas Dugaan Tidak Bayar Seragam Linmas Rp 1,7 M

Pj Bupati Polman dilaporkan
Pj Bupati Polman dilaporkan ke Polda Sulbar oleh CV.Karya Paloh dan Kuasa Hukum.

MAMUJU, Mekora.id – Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar (Polman), Muhammad Ilham Borahima, dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar) oleh penyedia seragam Linmas, CV. Karya Paloh, terkait dugaan tidak membayar pengadaan seragam Linmas senilai Rp 1,7 miliar. Pada, Senin, (9/12/2024).

Laporan ini dilakukan oleh Direktur CV. Karya Paloh, Ekaveri Vadlianto, pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 17.10 WITA dengan nomor STTP/71/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.

Ekaveri menyebut pengadaan seragam Linmas bermula dari permintaan langsung Pj Bupati Polman pada Januari 2024. Ia diminta menyediakan 2.724 pasang seragam tactical dengan spesifikasi topi, baju, dan celana, yang masing-masing dihargai Rp 618.000 per pasang.

Seragam Linmas itu nantinya, akan serahkan ke penyelenggara sebagai hibah untuk kebutuhan pengamanan saat Pemilihan Umum (Pemilu) di 14 Februari 2024.

Baca juga :  Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengancaman AKBP RA, Desak Terlapor Dikenakan Pasal Berlapis

Menurut Ekaveri, Pj Bupati Polman berjanji pembayaran akan dilakukan segera setelah Pemilu 14 Februari 2024. Namun, hingga Desember 2024, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi meskipun ia telah berulang kali menagih.

“Waktu itu saya dijanjikan pembayaran selesai pada 20 Februari 2024, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal saya pinjam uang bank untuk memenuhi pesanan ini,” ungkap Ekaveri.

Ia mengaku mengalami kerugian besar, termasuk harus menanggung bunga pinjaman bank, yang menambah beban finansialnya.

Exit mobile version