NEWSPilkada

Kontroversi C-Pemberitahuan, CRI Bakal Seret Komisioner KPU Kabupaten se Sulbar ke Meja DKPP

Kontroversi C-Pemberitahuan Sulbar
Divis Data dan Advokasi Celebes Research Institute (CRI), Muh, Fajar. (Dok. Istimewa)

MAMUJU, Mekora.id – Celebes Research Institute (CRI) Sulawesi Barat berencana melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Langkah ini diambil menyusul dugaan manipulasi data C-Pemberitahuan (C6-KWK) dalam Pilkada Sulbar 2024.

Divisi Data dan Advokasi CRI, Muh. Fajar, mengungkapkan temuan mereka berasal dari KPU Kabupaten Pasangkayu. Dimana terdapat selisih signifikan sebanyak 14.534 C-Pemberitahuan dari empat desa dan dua kelurahan. Data tersebut diduga tidak direkapitulasi secara berjenjang sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2023.

Fajar mengkritisi proses penyajian data yang dilakukan oleh KPU Pasangkayu. Menurutnya, KPU Pasangkayu mengeluarkan dua surat kronologi berbeda dalam waktu singkat, yaitu pada 6 dan 7 Desember 2024. Setiap surat menyajikan data yang tidak konsisten.

Baca juga :  PHS-Enny Janji Tambah Gaji Kepala Desa di Sulbar

“Kami melihat ada ketidakjelasan dalam menjelaskan selisih jumlah C-Pemberitahuan di Sulbar. Bahkan pada rapat rekapitulasi tingkat Provinsi, KPU tidak memberikan penjelasan rinci terkait perbedaan data ini,” jelas Fajar, Selasa (10/12/2024).

Selain itu, CRI menduga adanya upaya menyembunyikan informasi. Video live streaming rapat rekapitulasi tingkat Provinsi di akun YouTube KPU Sulbar yang sempat memuat perdebatan terkait selisih data, tiba-tiba dihapus pada 9 Desember 2024.

Exit mobile version