MAJENE, Mekora.id – Kasus adu jotos yang melibatkan dua pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, kini naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Oleh Kasat Reskrim Polres Majene, Rabu, (11/12/2024).
Kasus baku hantam itu, sebelumnya melibatkan Direktur Utama, Moch Lutfie Nugraha, dan Direktur Umum dan Keuangan, Muhammad Irfan Syarif. Keduanya terlibat baku hantam di Halaman Kantornya, Sabtu, 2 Desember 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi, mengatakan laporan keduanya itu kini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan surat perintah Nomor SP.Sidik/53/XII/RES.1.6/2024/Reskrim yang dikeluarkan pada 10 Desember 2024 kemarin.
“Saat ini penyidik fokus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara. Kami menghimbau semua pihak agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Budi Adi, dalam konferensi persnya, di Mapolres Majene, Rabu, (11/12/2024).