Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pilkada

Pilkada Sulbar : 7 TPS PSU, 4 Hitung Suara Ulang

×

Pilkada Sulbar : 7 TPS PSU, 4 Hitung Suara Ulang

Sebarkan artikel ini
PSU Pilkada Sulbar
Ilustrasi : Pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Sulawesi Barat. (Dok. Mekora.id/Simulasi pencoblosan di KPU Mamuju)

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak tujuh (7) tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemungutan suara ulang (PSU), masing-masing tiga di Kabupaten Mamasa, satu di Kabupaten Pasangkayu, dan tiga di Kabupaten Mamuju.

Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Jony Rambulangi, mengatakan tiga TPS PSU di Kabupaten Mamasa itu, masing-masing : TPS 2 Desa Ralleanak, Kecamatan Aralle, TPS 2 Desa Malabo, dan TPS 1 Minake Kecamatan Tandukkalua.

Sementara satu PSU di Kabupaten Pasangkayu dilaksanakan di TPS 02 Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Empat TPS diatas telah melaksanakan PSU pada Senin, 02 Desember 2024.

“Ada pemilih yang menggunakan KTP dari luar yang memilih tanpa surat pindah memilih, tiga PSU di Mamasa dan Pasangkayu telah dilaksanakan pada 02 Desember 2024 kemarin,” kata Joni Rambulangi.

Baca juga :  Kampanye di Suka Maju, AIM Janji Tingkatkan SDM dan Lahirkan Kebijakan Pro-Petani Sawit

Sementara tiga TPS PSU di Mamuju yakni, TPS 3 Desa Losso, Kecamatan Sampaga, TPS 7 Kelurahan Mamunyu, dan TPS 14 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, masih menunggu jadwal pelaksanaan dari KPU.

KPU Sulbar 3600x2400