“Di Mamuju (TPS PSU-red) masih menunggu jadwal KPU,” tambah Jony.
Selain tujuh (7) TPS di Sulawesi Barat yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU), ada empat (4) lain yang melakukan perhitungan suara ulang. Masing-masing, TPS 4 Desa Baruru Kecamatan Aralle dan TPS 2 Desa Salukonta Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa.
Sementara dua TPS lainnya di Kabupaten Mamuju, yakni TPS 2 Dusun Kahaeang, Desa Sandapang Kecamatan Kalumpang dan TPS 2 Dusun Lambu, Desa Makkaliki Kecamatan Kalumpang.
Jony menuturkan, perhitungan suara ulang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 13.00 WITA. Jony menyebut perhitungan suara ulang itu telah dilaksanakan.
“Yang dihitung ulang, karena belum waktunya (Pukul 13.00 WITA) sudah dihitung,” tutupnya.