Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Perkara Adu Jotos Pejabat Perumda Majene, Kini Naik ke Tahap Penyidikan

×

Perkara Adu Jotos Pejabat Perumda Majene, Kini Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kantor Perumda Majene
Kantor Perumda Majene di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur. Kecamatan Banggai Timur, Kota Majene.

Menurut Budi, naiknya tahap penyidikan itu, dikarenakan bukti awal yang didapati dalam perkara adu jotos Pejabat Perumda Majene ini cukup untuk menduga adanya tindak pidana. Kedua belah pihak kini berstatus sebagai korban sekaligus tersangka.

“Polres Majene menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara adil dan profesional. Proses hukum diharapkan dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” kata AKP Budi Adi.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/123/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR dan LP/B/124/XII/2024/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR. Dimana kedua pejabat utama Perumda Majene ini terlibat saling lapor setelah adu jotos di depan Kantor Perumda Majene di depan Kantornya, sekitar Pukul 10.30 WITA.

Baca juga :  Dua Pelaku Penipuan Berkedok Kupon Undian Ditangkap Polisi di Pulau Karampuang Mamuju

Kasus itu kemudian masing-masing dilaporkan pihak terkait ke pihak kepolisian. Dimana laporan Muhammad Irfan Syarif dilakukan sesaat setelah peristiwa itu pada, 02 Desember 2024. Lalu Moch Lutfie Nugraha ikut melaporkan peristiwa itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *