MAMUJU, mekora.id – Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Mamuju mulai dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Mereka mengatakan telah memprogramkan untuk melakukan pendataan anak tidak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju, Murniani mengatakan telah menerima data anak putus sekolah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi barat sehingga data tersebut akan dicocokkan dengan kondisi yang ada di lapangan.
”Sebenarnya terkait data sudah ada dari Dinas Pendidikan Provinsi makanya dari data yang diberikan kami melakukan rekon ke bawah apakah betul data itu atau tidak,” jelas Murniani saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2024).
Dia mengatakan untuk pendataan anak tidak sekolah (ATS) akan dimulai di tiga kecamatan di Mamuju yakni Kecamatan Mamuju, Simboro dan Kalumpang.
” kami sudah memiliki program pendataan anak putus sekolah, kemudian kami akan kembalikan bersekolah. waktu dekat ini kami sudah melakukan pendataan di beberapa kecamatan dulu dan mungkin tiga kecamatan dulu,” tambahnya
Murniani menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju sangat mendukung program pemerintah Sulawesi barat untuk mengembalikan ke sekolah bagi anak yang putus sekolah.