POLEWALI MANDAR, Mekora.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengikuti rapat terbatas yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Barat, Senin (2/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan membahas percepatan pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) guna penanganan korban bencana kebakaran di Desa Galung Tuluk, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak segera terpenuhi. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait bergerak cepat, tepat, dan tetap mengedepankan akuntabilitas dalam proses administrasi maupun penyaluran bantuan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Mohammad Ali Chandra menyampaikan kesiapan BPKAD dalam mengawal proses pengalokasian dan pencairan BTT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, bahwa penanganan korban kebakaran harus menjadi prioritas. Kami di BPKAD akan memastikan pengalokasian BTT dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ali Chandra.
Ia menambahkan, BTT merupakan instrumen fiskal yang disiapkan untuk kondisi darurat seperti bencana, sehingga penggunaannya harus responsif tanpa mengabaikan aspek regulasi.
“Kami akan berkoordinasi intensif dengan perangkat daerah teknis agar proses administrasi berjalan efektif, sehingga bantuan dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak di Galung Tuluk,” tambahnya.
Rapat terbatas ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus menjaga tata kelola keuangan daerah tetap tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan langkah percepatan tersebut, diharapkan proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak kebakaran di Desa Galung Tuluk dapat segera terealisasi.



Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar