JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Penghubung di Jakarta memfasilitasi kepulangan sementara dua mahasiswa asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang sebelumnya menempuh pendidikan di Iran.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat seiring dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dan Israel yang kini memasuki masa gencatan senjata. Dalam situasi tersebut, seluruh mahasiswa Indonesia di Iran diminta untuk sementara kembali ke Tanah Air, termasuk di antaranya dua mahasiswa asal Polman.
Kedua mahasiswa tersebut adalah Setiawan, warga Desa Pulliwa, Dusun Kanusuang, Kecamatan Bulo, dan Anwar, warga Desa Karama, Dusun Manjopai, Kecamatan Tinambung. Keduanya merupakan mahasiswa Jamiatul Ulum (Almustofa University) yang terletak di Kota Qom, Iran.
Kepulangan Setiawan dan Anwar ke Indonesia difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI dan telah diserahkan secara resmi oleh Dr. Yuda Nugraha, Direktur Perlindungan WNI merangkap Plt. Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta), Jakarta.
Dalam prosesi penjemputan, hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Sulbar yakni Kepala Badan Penghubung Sulbar di Jakarta, Hj. Gemilang Sukma, dan Kasubbid Hubungan Antar Lembaga, Zulkifli.
Setelah melalui koordinasi dengan keluarga masing-masing, Setiawan dan Anwar memutuskan untuk sementara waktu tinggal di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, di rumah kerabat mereka.
“Kami, Badan Penghubung Sulbar, sebagai representasi Pemprov Sulbar di Jakarta, menjalankan arahan Gubernur Sulawesi Barat untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi WNI asal Sulawesi Barat, khususnya dari Polman, yang terdampak konflik di luar negeri,” ujar Zulkifli, Kamis, (26/6/2025).
Kepulangan sementara ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memastikan keselamatan warganya di tengah situasi global yang tidak menentu, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam perlindungan WNI di luar negeri.













