Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemprov Sulbar dan Kejati Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Pemprov Sulbar dan Kejati Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar guna memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan dilakukan secara desk to desk. Gubernur Suhardi Duka menandatangani MoU sebagai pihak pertama pada Selasa (3/3/2026) di ruang kerjanya. Sementara Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sukarinton, menandatangani dokumen tersebut sebagai pihak kedua pada Rabu (4/3/2026).

Kesepakatan ini berfokus pada penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur Suhardi Duka mengatakan kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Saya berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti guna mereduksi dan mengoptimalisasi permasalahan yang berdampak hukum di lingkungan Pemprov Sulbar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulbar Sukarman Sukarinton menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemprov Sulbar, baik dalam proses litigasi maupun nonlitigasi.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut Kejati akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna meminimalkan potensi sengketa dan mencegah kerugian daerah.

“Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa hukum serta mencegah terjadinya kerugian daerah,” katanya.

Melalui penandatanganan MoU ini, sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Ahmad Istiqlal Ismail

    Reses di Maccirinnai Mamuju, Ahmad Istiqlal Ismail Dapati Keluhan Drainase dan Sampah 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mamuju, Ahmad Istiqlal Ismail, melaksanakan reses di Jl. Maccirinnai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin, (11/11/2024). Reses itu di hadiri oleh warga Maccirinnai, mereka menyebut untuk pertama kalinya ada anggota DPRD yang melakukan reses di wilayah itu. “Baru kali ini ada Anggota DPRD yang melakukan […]

  • Jembatan Leling putus

    Dampak Jembatan Leling Putus, Tiga Desa di Mamuju Terisolir

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – 17 hari pasca jembatan di Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, putus, Tiga (3) Desa di laporkan terisolir dan kesulitan melakukan mobilitas. Padahal menurut warga, jembatan itu merupakan akses satu-satunya yang menghubungkan tiga Desa. Akibatnya, aktivitas warga di Desa Leling Barat, Leling Induk, dan Sanadana kini terganggu. “Akses ini satu-satunya […]

  • Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Beye
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat, (20/02/ 2026). […]

  • Kabid Humas Polda Sulbar

    Polda Sulbar Pastikan Serius Berantas Korupsi di Tanah Malaqbi

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 181
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan berkomitmen untuk pemberantasan korupsi di Tanah Malaqbi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi kepada sejumlah awak media dalam pertemuannya di salah satu warkop di kota Mamuju, Rabu (17/01/2024). “Kita akan selalu komit tentang korupsi,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi. Selain itu […]

  • Mahasiswa UGM di Sulbar

    Mahasiswi UGM Kenalkan Budidaya Maggot untuk Atasi Masalah Sampah Organik di Mamuju Tengah

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkenalkan metode budidaya maggot untuk atasi sampah rumah tangga pada masyarakat di Mamuju Tengah. Sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, sayur, buah, hingga limbah dapur masih kerap dibuang tanpa pengolahan yang tepat. Padahal, penumpukan sampah ini bukan hanya menimbulkan bau tak […]

  • Kuasa Hukum Agus Ambo Djiwa

    Mantan Bupati Pasangkayu Banta Tudingan Terbitkan SK PT Letawa, Kuasa Hukum : Itu Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 93
    • 5Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Mantan Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan keterlibatannya dalam penerbitan surat keputusan (SK) lahan sawit kepada PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit (APSP) dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yang juga dimuat […]

expand_less