Pemprov Sulbar dan Kejati Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

MJoU Pemprov Sulbar dan Kejati
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar guna memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Penandatanganan dilakukan secara desk to desk. Gubernur Suhardi Duka menandatangani MoU sebagai pihak pertama pada Selasa (3/3/2026) di ruang kerjanya. Sementara Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sukarinton, menandatangani dokumen tersebut sebagai pihak kedua pada Rabu (4/3/2026).
Kesepakatan ini berfokus pada penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Suhardi Duka mengatakan kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.
“Saya berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti guna mereduksi dan mengoptimalisasi permasalahan yang berdampak hukum di lingkungan Pemprov Sulbar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulbar Sukarman Sukarinton menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemprov Sulbar, baik dalam proses litigasi maupun nonlitigasi.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut Kejati akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna meminimalkan potensi sengketa dan mencegah kerugian daerah.
“Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa hukum serta mencegah terjadinya kerugian daerah,” katanya.
Melalui penandatanganan MoU ini, sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar diharapkan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar