Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemprov dan DPRD Sulbar Sahkan Perda PPLH 2023-2053

Pemprov dan DPRD Sulbar Sahkan Perda PPLH 2023-2053

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) 2023-2053. Rabu (24/01?2024).

Selain itu, DPRD Sulbar juga menetapkan Perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim setelah penetapan ini menyebut, dua Perda ini merupakan inisiatif legislatif yang telah ditunggu-tunggu.

“Perda yang sudah lama kita tunggu-tunggu, terutama untuk menjalankan tugas satpol PP yang selama ini hampir tidak punya payung hukum utamanya dalam pelaksanaan ketertiban umum, ini adalah perda inisiatif DPRD, tentu ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik, dan tentu lingkungan yang semakin nyaman, dan bisa memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Rahim.

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, yang ikut mengesahkan Perda itu mengatakan, dengan dua Perda tersebut membuat Sulbar telah sama dengan wilayah lain yang lebih dulu memilikinya.

“Daerah lain dalam catatan saya sudah lama memiliki Perda serupa. Seperti Sumbar, Kaltim, Lampung, serta Kaltara. Kalau untuk kabupaten, lebih banyak lagi,” kata Prof Zudan Arif Fakrulloh

Menurutnya, penetapan Perda lingkungan hidup ini merupakan langkah tepat dalam mengatasi semua persoalan lingkungan hidup di Sulbar. Termasuk mitigasi bencana alam dapat ditindaklanjuti dengan Perda itu.

“Jadi kita tahu persis, di dalam tata kelola lingkungan hidup ada bencana alam, ada pencemaran lingkungan, ada permasalahan di kawasan pesisir, ada konflik tenurial, ada degradasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, ada limbah bahan beracun dan berbahaya, serta adanya berbagai konflik of interest di masyarakat,” ungkapnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Buntubuda Mamasa

    Langkah Baru di Mamasa, Kades Buntubuda Perhatikan Guru Sekolah Minggu dan Guru Ngaji

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Pemerintah Desa Buntubuda, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi contoh di wilayah terkait kesejahteraan para Guru agama hingga pendidik usia dini. Hal itu setelah, Kepala Desa Buntubuda, Armas, berinisiatif untuk memberikan insentif bagi guru sekolah minggu, guru ngaji termasuk TK dan Paud di Desa itu. Pemberian ini mulai dilakukan di Bulan Desember […]

  • Nelayan Hilang di Mamuju

    Basarnas Terjunkan Personil Lengkap Cari Pemancing Hilang di Perairan Rangas Mamuju

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Basarnas Mamuju menerjunkan sejumlah personil untuk mencari seorang pemancing yang dikabarkan hilang di perairan Bulutakkang, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (5/12/2023) sore. Kepala Kantor Basarnas Mamuju, Muh. Rizal mengatakan, tim rescue bersama 5 personil ABK Basarnas Mamuju bergerak ke lokasi kejadian. “Tim Rescue BASARNAS Mamuju segera meluncur ke […]

  • Peta pelayaran Portugis di Pulau Celesbes (Sulawesi) 1611.

    Menggali Jejak Kerajaan Kurri-Kurri, Kota Niaga di Pesisir Mamuju

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 540
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – “Untuk menghancurkan suatu Bangsa, cukup melakukan tiga hal. Pertama; kaburkan sejarahnya, kedua; Hancurkan bukti sejarah bangsa itu, sehingga tidak bisa diteliti dan dibuktikan kebenarannya, dan ketiga; putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya, dengan mengatakan leluhur mereka primitif”. kata Juri Lina dalam buku Architects Of Deception. Gambaran Juri Lina di atas menjadi bukti nyata, […]

  • Panja DPRD Sulbar

    Panja DPRD Sulbar Lakukan Konsultasi ke Sulsel untuk Penyusunan RPJPD 2025-2045

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Barat (Sulbar) 2025-2045, Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (16/7/2024). Dipimpin oleh Sekretaris Panja DPRD Sulbar, Sukri, kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah anggota Panja, termasuk Firman […]

  • Wali Kota Bontang Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Jargas 10.553 SR

    Wali Kota Bontang Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Jargas 10.553 SR

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung rapat koordinasi pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga, Jumat (12/9/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tim Badan Migas Energi (BME), Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Bahauddin, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Kepala […]

  • Tokoh-tokoh Pembentukan Sulbar Berkumpul di Malam Hari Jadi ke-19 Tahun

    Tokoh-tokoh Pembentukan Sulbar Berkumpul di Malam Hari Jadi ke-19 Tahun

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 406
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tokoh-tokoh pembentukan Sulawesi Barat berkumpul pada malam hari jadi ke-19. Pertemuan itu berlansung di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Abdul Rahim, Kamis (21/09/2023). Menurut Basri Hasanuddin, kehadiran para pejuang Sulawesi Barat itu untuk merefleksikan hari jadi Sulawesi Barat. Terutama berbagi cerita dan cita-cita Untuk kemajuan masa mendatang. “Para pelaku sejarah […]

expand_less