Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Bontang Sepakati Revisi Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

  • account_circle zul
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mekora.id – DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III, yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin malam (25/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming. Agenda berlangsung dengan kuorum, dihadiri 19 anggota dewan. Hadir pula Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Sekda Aji Erlynawati, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, hingga perwakilan perusahaan dan perbankan.

Dalam laporan Komisi B yang disampaikan Junaidi, disebutkan bahwa pembahasan revisi perda ini sudah melalui kajian bersama tim Pemkot. DPRD menilai perubahan aturan penting dilakukan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.

Pendapat akhir pemerintah dibacakan Wakil Wali Kota Agus Haris. Ia mengapresiasi dukungan DPRD dan kerja keras tim pembahas. Menurutnya, pajak dan retribusi daerah menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan publik.

“Pemerintah pusat memberi kewenangan daerah untuk mengelola pajak sendiri. Karena itu, kita dituntut makin mandiri secara fiskal, tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.

Agus menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan dengan analisis proporsional agar tetap adil. Perubahan perda ini juga merujuk pada hasil evaluasi sesuai PP Nomor 35 Tahun 2023, surat edaran Menteri Keuangan, serta arahan Menteri Dalam Negeri.

Tujuan revisi perda, lanjutnya, ialah meningkatkan efektivitas penerimaan daerah, menambah objek retribusi baru, serta memperkuat akuntabilitas kebijakan pajak. Dengan begitu, PAD diharapkan meningkat, sementara pelayanan publik juga kian berkualitas.

Seluruh fraksi DPRD menyetujui raperda untuk disahkan. Keputusan itu dituangkan dalam SK DPRD Nomor 28 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Yessy Waspo Prasetyo.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Wali Kota Neni bersama pimpinan DPRD.

  • Penulis: zul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan dan Tim Media DPRD Sulbar

    Tim Media DPRD Sulbar Dapat Penghargaan Strategi Media Branding Dari Pj Gubernur

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 105
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Hamzih, dan jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pengarahan secara virtual yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulbar. Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh yang memberikan arahan mengenai strategi media branding, Senin, (1/4/2024). Dalam pengarahan tersebut, Pj […]

  • Gedung Radioterapi RSUD Sulbar

    Belum Diresmikan, Plafon Gedung Radioterapi Senilai 19,4 Miliar Milik RSUD Regional Sulbar Ambruk

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Plafon Gedung Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ambruk. Padahal gedung itu belum diresmikan dan menelan anggaran sebesar Rp 19,4 miliar. Menurut penuturan Wawan, salah satu pengunjung yang menyaksikan kejadian itu. Plafon gedung radioterapi RSUD Regional Sulbar itu tiba-tiba ambruk sekitar pukul 19.30 WITA pada, Jumat, […]

  • Tambang batubara bonehau

    Warga dan Karyawan Tambang PT BPC di Bonehau Nyaris Bentrok Akibat Serobot Palang

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pelemik antara perusahaan tambang batubara PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan masyarakat lokal hingga kini belum tuntas. Terbaru warga lokal nyaris bentrok dengan puluhan karyawan tambang PT BPC yang hendak menerobos palang warga, pada, Senin (22/4/2024). Menurut keterangan warga, peristiwa itu bermula saat sejumlah sopir truk karyawan PT BPC yang beroperasi di […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar lakukan verifikasi berkas media massa.

    Verifikasi Media di Sekretariat DPRD Sulbar Dilakukan Cermat

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 87
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan langkah verifikasi terhadap dokumen perusahaan media yang akan bekerjasama dalam proses publikasi. Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kerjasama yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (22/02/2024). Verifikasi dokumen perusahaan media dilakukan melalui p roses yang cermat […]

  • Pramugari Palsu 1,32 Menit Play Button

    Perempuan Asal Palembang Nekat Jadi Pramugari Palsu Demi Kelabui Orang Tuanya

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Seorang perempuan berinisial KN (23) nekat terbang dari Palembang menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan mengenakan seragam pramugari Batik Air. Aksi tersebut bukan untuk bekerja, melainkan demi mempertahankan kebohongan kepada orangtuanya bahwa ia telah menjadi pramugari. Belakangan terungkap, KN sebelumnya sempat melamar sebagai pramugari di Batik Air, namun gagal lolos seleksi. Rasa malu membuatnya […]

  • Seleksi KIP (Komisi Informasi Provinsi) Sulbar

    Ditutup, 35 Orang Daftar Seleksi Komisioner KIP Sulbar

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Barat (Sulbar), tahapan pendaftaran resmi ditutup. Hingga berakhirnya waktu pendaftaran pada, Jumat, 08 November 2024 pukul 23:59, ada 35 orang yang mendaftar. Ketua Tim Seleksi KIP Sulbar, Dr. Rahmat Idrus, MH, mengatakan 35 orang pendaftar itu selanjutnya akan memasuki seleksi administrasi. “Kami akan lakukan […]

expand_less