Pembunuhan Kakak-Adik di Kalukku Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 7 Adegan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rekontruksi Pembunuhan kakak-adik di Desa Pokkang. Digelar di Polresta Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian tindak pidana yang dilakukan tersangka dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan di Desa Pokkang ini bermula ketika pelaku berinisial BA (62) sedang mengambil bambu di lahan yang merupakan peninggalan orang tuanya. Tak berselang lama, korban KA (51) datang menegur dan melarang pelaku mengambil bambu tersebut, dengan alasan lahan itu bukan milik pelaku.
Teguran itu kemudian berubah menjadi adu argumen. Menurut polisi, korban sempat melontarkan kata “rakus” kepada pelaku setelah diminta pulang. Ucapan itu memicu emosi pelaku hingga keduanya terlibat cekcok yang makin memanas.
Ketegangan berubah menjadi tindakan fisik ketika korban memukul pelaku menggunakan rumput menjalar. Tersulut emosi, pelaku kemudian membalas dengan mengayunkan sebilah parang ke arah korban.
Akibat luka serius yang diderita, korban terjatuh dan tidak lagi bergerak. Korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum akhirnya petugas kesehatan datang.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar