Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditetapkan Tersangka
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 12 Feb 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku pelecehan santri di Mamuju ditetapkan tersangka
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pelaku diduga bermodus memanggil para korban saat mengajar santrinya lalu melakukan pelecehan seksual tersebut.
“Ada lima orang yang menjadi korban pencabulan oleh oknum kepsek tersebut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
