Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMKriminalNEWS

Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditetapkan Tersangka

×

Pelaku Pelecehan Santri di Mamuju Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Santri di Mamuju
Pelaku pelecehan santri di Mamuju ditetapkan tersangka

Pelaku diduga bermodus memanggil para korban saat mengajar santrinya lalu melakukan pelecehan seksual tersebut.

“Ada lima orang yang menjadi korban pencabulan oleh oknum kepsek tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga :  Paslon Cagub-Cawagub dan Cabup-Cawabup di Sulbar Resmi Tetapkan, Berikut Daftarnya