MAMUJU, mekora.id – Jadi bandar judi online togel, seorang pria berinisial SF (40) warga Galung, Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dibekuk polisi. Pada, Selasa, (6/8/2024).
Menurut keterangan tertulis Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, pelaku judi online di Kalukku itu ditangkap, setelah serangkaian penyelidikan. Setelah menghimpun informasi masyarakat polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Galung, Kecamatan Kalukku.
“Benar telah di amankan terduga pelaku judi online (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Galung, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju,” kata Jamaluddin.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat judi online (togel). Masing-masing barang bukti itu yakni tunai senilai Rp 689.874, dengan rincian uang Tunai senilai Rp 516.000, dan saldo akun sebesar Rp 173.874, serta sebuah smartphone.
“Diamankan uang tunai pecahan seribu rupiah hingga pecahan Rp 100 ribu dari tangan pelaku,” jelas Jamaluddin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Polresta Mamuju.
Kompol Jamaluddin mengatakan, pengungkapan kasus judi online ini sebagai keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi maraknya pelaku judi online.
Dia mengungkap operasi pemberantasan judi online di Kabupaten Mamuju akan terus dilakukan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Sebagai bentuk keseriusan kami, Polresta Mamuju menindaklanjuti instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian,” tutup Jamaluddin.