Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPilkada

Panas, Dua Kubu Paslon di Pilkada Mamuju Saling Lapor

×

Panas, Dua Kubu Paslon di Pilkada Mamuju Saling Lapor

Sebarkan artikel ini
Saling lapor di Pilkada Mamuju.
Saling lapor di Pilkada Mamuju. (Foto : Mekora.id)

Kata Tamzil, laporan itu dilayangkan kerena diduga melanggar netralitas ASN dan Istri Ado Mas’ud tidak mengantongi surat cuti sebagai ASN di Pemkab Mamuju.

Selain itu, Tamzil juga melaporkan dua Anggota DPRD Mamuju dari PDI Perjuangan yakni, Sekretaris PDIP Mamuju, Andi Abdul Malik dan Jenhsen Sempo Anggota PDIP Mamuju. Keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye tanpa mengantongi izin cuti kampanye.

PDI Perjuangan merupakan satu dari dua partai pengusul utama Ado Mas’ud dan Damris di Pilkada Mamuju. Selain itu Ado juga juga sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC PDIP di Kabupaten Mamuju.

“Kami laporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, istri Cabup nomor urut 2, 2 Anggota DPRD Mamuju, dan seorang aparat desa,” ungkap Tamzil. Jumat, (11/10/2024).

Baca juga :  Tes Kesehatan Bakal Calon Pilkada Sulbar 2024, Dipusatkan di RSUD Wahidin Makassar

Laporan kedua kubu Paslon di Pilkada Mamuju 2024, telah diterima dan diregister oleh Bawaslu.